Dominasi UMKM di Ekonomi Indonesia: Sumber Resiliensi atau Jebakan Struktural?

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Struktur perekonomian Indonesia diwarnai oleh dominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama bila dilihat dari sisi jumlah unit usaha maupun penyerapan tenaga kerja. UMKM menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi domestik dengan kontribusi yang sangat besar terhadap penciptaan lapangan kerja.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa pada tahun 2024, UMKM menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional (Moerdijat, 2024), sebuah angka yang kerap dijadikan indikator utama dalam menilai peran strategis sektor ini.

Dominasi tersebut sering dipersepsikan sebagai indikator inklusivitas ekonomi karena UMKM dianggap mampu menjangkau kelompok masyarakat luas dan menyediakan peluang kerja di berbagai lapisan sosial (Hill & Negara, 2019).

Namun demikian, dominasi ini tidak serta-merta mencerminkan struktur ekonomi nasional yang kondusif untuk penciptaan kesejahteraan. Tingginya jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja belum tentu berbanding lurus dengan tingkat produktivitas, nilai tambah, maupun daya saing ekonomi secara keseluruhan.

Dalam berbagai diskursus mengenai pembangunan ekonomi Indonesia, UMKM secara luas dipersepsikan sebagai sektor yang fleksibel dan adaptif dalam menghadapi guncangan ekonomi.

Karakteristik skala usaha yang relatif kecil, struktur biaya yang sederhana, dan keterikatan yang kuat dengan pasar lokal sering dipandang memungkinkan UMKM untuk bertahan dalam situasi krisis.

Persepsi ini turut memengaruhi arah kebijakan publik di mana UMKM kerap diposisikan sebagai penyangga stabilitas ekonomi dan sosial, khususnya dalam konteks negara berkembang (Subagyo et al., 2020). Struktur ekonomi Indonesia sendiri sangat didominasi oleh UMKM, yang mencakup sekitar 99 persen dari seluruh unit usaha nasional (Portal Informasi Indonesia, 2023).

Latar belakang ini memperkuat asumsi bahwa sektor ini memiliki peran sistemik dalam menjaga ketahanan ekonomi. Persepsi ini kemudian membentuk legitimasi yang kuat bagi strategi pembangunan berbasis UMKM. Pemerintah Indonesia telah lama menempatkan penguatan sektor ini sebagai solusi utama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan tantangan pembangunan.

Pengalaman historis Indonesia dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi—termasuk krisis moneter di akhir dekade 1990-an—sering dijadikan dasar empiris untuk menegaskan peran UMKM sebagai sektor yang relatif tahan terhadap guncangan.

Dalam beberapa episode krisis, UMKM dinilai mampu bertahan lebih baik dibandingkan usaha besar yang terintegrasi secara kuat dengan pasar global dan sistem keuangan formal.

Ketahanan ini tecermin dari kemampuan UMKM dalam mempertahankan aktivitas usaha serta menjaga penyerapan tenaga kerja ketika sektor formal dan korporasi besar mengalami kontraksi signifikan. Oleh karena itu, UMKM kerap dipahami sebagai “buffer economy” yang menahan dampak sosial dari krisis melalui penyediaan lapangan kerja alternatif.

Namun, ketahanan ini sering ditafsirkan secara normatif sebagai bukti keunggulan struktural UMKM, tanpa kajian mendalam mengenai apakah ketahanan tersebut mencerminkan kekuatan produktif atau justru merupakan jebakan struktural dengan produktivitas dan pendapatan yang rendah.

Apabila dianalisis lebih dalam terkait hubungannya dengan kondisi ekonomi Indonesia, hal yang menarik dapat diidentifikasi. Secara lebih spesifik, meskipun menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia masih menghadapi persoalan struktural berupa middle-income trap (Ratnasari et al., 2023).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia belum diiringi oleh peningkatan produktivitas yang signifikan, baik di tingkat tenaga kerja maupun sektor-sektor strategis perekonomian. Struktur ekonomi nasional masih bertumpu pada sektor-sektor berteknologi rendah dan bernilai tambah rendah, yang membatasi kapasitas penciptaan pendapatan dan inovasi jangka panjang.

Dalam konteks ini, dominasi UMKM berjalan beriringan dengan stagnasi transformasi struktural di mana pergeseran menuju sektor manufaktur maju dan jasa berbasis pengetahuan berlangsung secara lambat. Kondisi tecermin dari fakta bahwa Indonesia kesulitan mencapai standar pendapatan per kapita sebesar USD 14.005 (Lubis et al., 2015).

Hal ini mengindikasikan bahwa struktur ekonomi yang ada belum mampu mendorong lompatan produktivitas yang diperlukan untuk naik ke kelompok negara berpendapatan tinggi.

Realitas empiris menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia sebagian besar didominasi oleh usaha mikro yang beroperasi dengan modal, aset, dan kapasitas produksi yang sangat terbatas.

Usaha mikro umumnya bergerak pada sektor-sektor subsisten dengan orientasi utama untuk mempertahankan kelangsungan hidup, bukan untuk ekspansi atau peningkatan skala usaha. Kondisi ini berkaitan erat dengan struktur ketenagakerjaan nasional yang masih didominasi oleh sektor informal.

Pada tahun 2024, sektor informal di Indonesia mencapai 59,1 persen dari total tenaga kerja, atau setara dengan sekitar 84,1 juta penduduk yang bekerja (BPS, 2024). Dominasi usaha mikro dalam UMKM—yang terintegrasi dengan tingginya informalitas tenaga kerja—menyebabkan rendahnya peluang mobilitas ekonomi vertikal dan naik kelas usaha menjadi usaha besar.

Akibatnya, kontribusi UMKM terhadap peningkatan produktivitas dan transformasi struktural nasional menjadi sangat terbatas.

Selain persoalan skala usaha, UMKM di Indonesia juga dihadapkan pada tingkat adaptasi teknologi yang relatif rendah (Purnomo et al., 2024). Adopsi teknologi produksi, digitalisasi proses bisnis, dan pemanfaatan inovasi masih terbatas, sehingga membatasi peningkatan efisiensi dan produktivitas.

Keterbatasan akses terhadap pembiayaan, lemahnya kapasitas sumber daya manusia, serta rendahnya kualitas pelatihan dan pendampingan usaha juga menjadi faktor penghambat utama inovasi (Wijaya et al., 2025).

Dalam konteks ketenagakerjaan, pekerja di sektor UMKM umumnya memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah, keterampilan terbatas, dan akses yang minim terhadap perlindungan sosial—situasi yang memperkuat ketergantungan pada metode produksi tradisional dan menghambat proses modernisasi usaha.

Lebih lanjut, kapasitas pengembangan usaha UMKM di Indonesia masih relatif rendah, terutama akibat keterbatasan akses terhadap pembiayaan jangka panjang yang bersifat produktif (Wardhono et al., 2019).

Skema pembiayaan yang tersedia umumnya berorientasi pada modal kerja jangka pendek dan bersifat subsisten. Hal ini berimplikasi pada ketidakmampuan mendorong investasi pada peningkatan kapasitas produksi, teknologi, maupun diversifikasi usaha.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya integrasi UMKM ke dalam rantai nilai nasional dan global, yang menyebabkan UMKM beroperasi secara terfragmentasi dan terisolasi dari pusat-pusat penciptaan nilai tambah.

Sejalan dengan itu, dukungan kebijakan terhadap penguatan kapasitas manajerial dan pengembangan kewirausahaan produktif masih terbatas. Akibatnya, UMKM Indonesia tetap didominasi oleh karakteristik produktivitas rendah, serapan teknologi minim, dan kapasitas ekspor yang lemah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan UMKM sebagai bagian dari struktur ekonomi berproduktivitas rendah yang membentuk jebakan struktural. Dominasi UMKM yang berskala kecil dan berteknologi rendah menghambat perpindahan tenaga kerja ke sektor-sektor berproduktivitas tinggi.

Alhasil, transformasi struktural berjalan lambat. Indonesia telah bertahan dalam posisi ini selama hampir tiga dekade, berjuang untuk bertransisi menuju ekonomi berpendapatan tinggi akibat lemahnya penguatan industri dan terbatasnya inovasi teknologi.

Di tingkat mikro, ketiadaan kontrak kerja formal, jaminan sosial seperti BPJS, serta pengakuan hukum yang memadai membuat pekerja UMKM rentan terhadap ketidakpastian dan volatilitas ekonomi. Secara makro, kondisi ini menciptakan struktur ekonomi yang stagnan, sulit naik kelas, dan mereproduksi kerentanan sosial-ekonomi secara berkelanjutan.

Lebih jauh, terdapat potensi bahwa dominasi UMKM dalam struktur perekonomian Indonesia juga berkorelasi erat dengan persistensi kemiskinan. Sebagian besar pelaku dan pekerja UMKM berada pada sektor dengan produktivitas rendah, jam kerja tidak pasti, serta minim perlindungan sosial, sehingga pendapatan yang dihasilkan cenderung stagnan dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

Kondisi ini membatasi mobilitas sosial, baik secara horizontal maupun vertikal, terutama karena peluang untuk meningkatkan keterampilan, memperluas usaha, atau berpindah ke sektor berproduktivitas lebih tinggi relatif sempit.

Dalam konteks ini, UMKM lebih berfungsi sebagai mekanisme bertahan hidup dan penyangga kemiskinan daripada sebagai wahana akumulasi modal dan peningkatan kesejahteraan jangka panjang. Akibatnya, dominasi UMKM justru berkontribusi pada reproduksi kemiskinan struktural, alih-alih menjadi instrumen efektif untuk keluar dari kemiskinan.

Berdasarkan analisis yang dijelaskan sebelumnya, diperlukan pergeseran orientasi strategi kebijakan secara luas. Utamanya re-orientasi dari pendekatan yang semata-mata menekankan pemberdayaan UMKM menuju agenda transformasi struktural yang lebih komprehensif.

Kebijakan terkait UMKM perlu diarahkan pada integrasi pelaku usaha ke dalam sektor-sektor produktif dan rantai nilai dengan nilai tambah tinggi. Hal ini dapat dilakukan melalui industrialisasi berbasis UMKM, digitalisasi proses produksi, maupun penguatan keterkaitan dengan industri menengah dan besar.

Kemudian, pembangunan jangka panjang Indonesia perlu diarahkan pada strategi yang tidak hanya melindungi pekerja rentan, tetapi juga secara aktif memberdayakan mereka untuk naik kelas melalui reformasi pendidikan, peningkatan keterampilan, dan inovasi teknologi.

Oleh karena itu, kebijakan terkait UMKM ke depannya perlu berbasis produktivitas, serta daya saing dan integrasi dengan supply chain. Fokus kebijakan harus mengarah pada peningkatan kualitas, skalabilitas, dan kontribusi nilai tambah, bukan sekadar pada peningkatan jumlah unit usaha atau perluasan bantuan yang bersifat subsisten.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Gelontorkan Rp911 M untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Pria Blora Lapor Polisi Usai Dikeroyok karena Berdua Istri Orang
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Brace Donyell Malen Bawa AS Roma Tekuk Cagliari, Samai Poin Juventus di Klasemen Serie A
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Jalani Sanksi Adat di Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sertifikat Tanah Transmigran Kalsel Dipulihkan, Hak Warga Dikembalikan
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.