Pantau - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai nilai fundamental dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan guna melindungi pekerja, mitra kerja, dan lingkungan sekitar.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Jakarta, Selasa (10/2/2026), sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan.
“Kami memastikan seluruh kegiatan bisnis dijalankan dengan standar K3 yang ketat untuk melindungi pekerja, mitra kerja, serta lingkungan sekitar,” kata Arsal, ungkapnya.
Ia menjelaskan komitmen K3 diperkuat melalui pengawasan berkelanjutan, pembinaan, serta keterlibatan aktif manajemen dalam setiap lini operasional perusahaan.
Direktur Sumber Daya Manusia PTBA Ihsanudin Usman menyatakan perusahaan mengintegrasikan penerapan K3 dengan pengelolaan sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami saat ini memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut secara transparan dan akuntabel dari seluruh Indonesia, dengan tetap memastikan keterwakilan tenaga kerja lokal,” ujar Ihsanudin.
Ia menambahkan lebih dari 20 persen pegawai PTBA merupakan perempuan dan hampir 30 persen telah menduduki posisi struktural sebagai wujud komitmen kesetaraan dan pengembangan karier.
Mayoritas pegawai PTBA berasal dari generasi Z dan milenial yang dinilai menjadi modal penting dalam mendorong transformasi serta budaya kerja adaptif di lingkungan perusahaan.
Selain pegawai organik, operasional PTBA didukung lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya yang seluruhnya wajib menerapkan standar K3 perusahaan.
PTBA menerapkan Sistem Manajemen K3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 serta standar ISO 45001:2018 di seluruh unit kerja.
“Capaian kinerja K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional,” kata Ihsanudin, ungkapnya.
Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil komitmen kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama operasional.




