Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan diminta tanggapan soal Perpres terkait TNI menangani kasus terorisme. Donny mengatakan, Perpres ini masih terus dibahas.
Prinsipnya, pemberantasan terorisme akan melibatkan seluruh instrumen negara. Meski begitu, ada klasifikasi khusus dan ini masih dibahas.
“Kalau Perpres itu kita sedang bahas ya, pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya, sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa,” ucap Donny di DPR, Selasa (10/2).
Donny menegaskan, dalam Perpres tersebut peran penegakan hukum terkait terorisme masih menjadi kewenangan polisi.
“Sedang kita diskusikan itu ya, sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi, sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya,” ucap Donny.
Menurutnya belum ada target waktu kapan Perpres ini akan diteken. “Belum ada, ini sedang kita bahas ya,” ucap Donny.
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme. Draf aturan yang beredar memuat ketentuan detail tentang ruang lingkup, batas kewenangan, hingga mekanisme penggunaan kekuatan militer dalam penanganan terorisme.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, dokumen tersebut belum berstatus Peraturan Presiden (Perpres), melainkan masih berupa Surat Presiden (Surpres) untuk dibahas lintas kementerian dan lembaga.
“Surpres. Bukan Perpres. Baru Surpres itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
“Surpres itu kan formal ya, maksudnya formal untuk coba dibahas, kan gitu," ucap dia.
Menanggapi kekhawatiran publik, Prasetyo meminta agar draf tersebut tidak disikapi dengan prasangka berlebihan. Ia menilai hal itu justru akan mengaburkan substansi.
“Substansinya gitu loh. Maksudnya, misalnya ya dalam konteks itu, itu kan pastilah akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu," ujarnya.
“Jadi marilah kita belajar sesuatu itu jangan selalu 'nanti kalau begini bagaimana, nanti kalau begini bagaimana'. Tidak ketemu nanti inti masalahnya," ucap dia.





