KBRI Singapura buka suara soal kecelakaan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura, Raisha Anindra Pascasiswi (31) dan putrinya, Sheyna Lashira Smaradiani (6). Mereka ditabrak pengendara mobil saat menyeberang di Jalan South Bridge, Singapura, pada Jumat (6/2).
Sheyna tewas akibat kejadian tersebut. Jenazahnya pun telah dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Sementara Raisha mengalami luka-luka. Ia masih menjalani perawatan di Singapore General Hospital.
Pelaku Ditetapkan TersangkaWakil Kepala Perwakilan RI di Singapura, Thomas Ardhian Siregar, mengungkapkan pengendara mobil yang menabrak Raisha dan Sheyna telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sekarang ini statusnya masih tersangka dia," kata Thomas kepada kumparan, Senin (9/2).
Thomas belum merinci identitas sang sopir. Dia hanya bilang, sopir langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat usai kejadian.
"Jadi di hari pertama itu sudah langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku. Ya kan, tapi sesuai dengan aturan di Singapura ini, seseorang tidak bisa ditahan lebih dari 48 jam kalau belum diputuskan oleh pihak pengadilan," jelas Thomas.
"Tapi itu dia, karena kan ini dia statusnya belum bisa disimpulkan sebagai terdakwa, karena kan belum ada keputusan pengadilan. Jadi sesuai aturan, dia dibebaskan," tambah dia.
Meski tak ditahan, Thomas memastikan, kepolisian setempat masih terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan ini.
"Nah ini nanti tentu polisi melalui pengumpulan bukti-bukti, melalui proses investigasi secara forensik ya, termasuk mungkin saksi-saksi mata kalau ada juga diperiksa semuanya, nanti tentu mereka akan memanggil kembali pelaku. Nah ini akan kita kawal," ungkap dia.
Siapkan PengacaraKBRI Singapura akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Salah satu bentuknya, kata Thomas, ialah dengan menyiapkan pengacara.
Apalagi, lanjut Thomas, suami Raisha, Ashar Ardianto, juga telah meminta agar pelaku dapat diproses hukum dan dijatuhi hukuman seadil-adilnya.
"Ya kan, karena memang pihak keluarga, Mas Ashar tadi menyatakan beliau menginginkan supaya ini diproses hukumnya untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya ya," ungkap Thomas.
"Nah itu juga kita sampaikan, oke, dengan demikian kami KBRI juga kebetulan punya mitra pengacara yang biasa membantu KBRI. Dan kami sudah sampaikan ke pihak keluarga, kita akan pertemukan nanti dengan pihak pengacara kita dengan pihak keluarga supaya nanti pengacara bisa menggali lebih banyak lagi informasi dari pihak keluarga," terangnya.
Di sisi lain, Thomas memastikan, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk Raisha yang masih dirawat.
"Kita dari KBRI akan terus mendampingi, memberikan bantuan baik itu apa yang terkait dengan proses pengobatan di sini," ucap Thomas.
Thomas menyebut, Ashar juga akan tinggal di Singapura untuk sementara waktu selama istrinya masih menjalani perawatan. KBRI juga akan memberikan bantuan terkait hal itu.
"Artinya selama tinggal di sini kan dia juga mungkin memerlukan bantuan tempat tinggal. Nah kita KBRI juga mencarikan jalan keluar untuk itu. Kita juga mencarikan kesempatan untuk dia bisa tinggal untuk, untuk tidak terlalu berat menanggung biayanya sendiri untuk selama tinggal di Singapura," paparnya.
Kondisi Korban MembaikThomas telah menjenguk Raisha yang dirawat di Singapore General Hospital (SGH) Senin (9/2). Ia menyampaikan kondisi terkini korban.
"Alhamdulillah, saat saya menjenguk di rumah sakit, Bu Raisha sudah sadar dan bisa berkomunikasi, meskipun kondisinya masih lemah,” ujar Thomas kepada kumparan.
Raisha saat ini masih menjalani perawatan di ruang High Dependency Unit (HDU). Berdasarkan informasi yang diterima KBRI dari suami korban, tim medis masih melakukan observasi lanjutan dan akan melakukan tindakan medis di bagian paru-paru.
“Dokter menyampaikan akan ada penanganan di bagian paru-paru, namun detailnya masih menunggu hasil observasi lebih lanjut,” kata Thomas.
Thomas mengungkapkan, Raisha baru mengetahui kabar meninggalnya Sheyna, sehari setelah kecelakaan terjadi, atas pertimbangan medis dari dokter.
“Suaminya sebenarnya ingin langsung memberi tahu, tapi dokter tidak mengizinkan karena khawatir kondisi Bu Raisha drop. Baru hari kedua setelah kejadian, setelah dokter menyatakan aman, kabar itu disampaikan,” ujar Thomas.
Penundaan tersebut dilakukan untuk mencegah risiko syok berat yang bisa membahayakan kondisi Raisha, mengingat saat kejadian ia juga sempat berada dalam kondisi kritis.
“Pertimbangannya murni medis. Dokter ingin memastikan kondisi fisik dan mental pasien cukup stabil sebelum menerima kabar duka itu,” tambahnya.




