Menkes Soroti PBI Nonaktif, Ratusan Pasien Talasemia Terancam Tak Terlayani

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti serius persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdampak langsung pada pasien penyakit katastropik.

Ia menegaskan, masalah ini tidak hanya menyentuh pasien gagal ginjal, tetapi juga pasien talasemia yang sangat bergantung pada perawatan rutin.

BACA JUGA:Bongkar Keunggulan Line Up BYD Sebagai Pemimpin Pasar EV Tanah Air, Sarat Technology High Performance EV

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Dinanti, Bupati Madiun Sebut Warga Menangis Ingin Segera Terealisasi

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin 9 Februari 2026, Budi memaparkan data BPJS Kesehatan yang menunjukkan terdapat 120.742 peserta PBI dengan kategori penyakit katastropik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 673 pasien talasemia tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan.

“Data BPJS Kesehatan menunjukkan terdapat 120.742 orang yang masuk kategori penyakit katastropik dengan status PBI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 673 pasien talasemia diketahui kepesertaan PBI-nya telah dinonaktifkan,” ujar Budi, dikutip Senin 9 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Pasien talasemia, yang mayoritas merupakan anak-anak, membutuhkan perawatan berkelanjutan agar kualitas hidup dan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga. Tanpa jaminan kesehatan, proses pengobatan berisiko terputus.

BACA JUGA:Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026, Khusus KTP Jakarta

BACA JUGA:Alyssa Daguise Hamil Besar, Begini Cara Al Ghazali Buktikan Dirinya Suami Siaga

“Mereka harus rutin infus, bahkan ada yang perlu tindakan seperti cuci darah. Kalau kemudian mereka sampai terlewat, risikonya bisa wafat,” kata Budi.

Ia menekankan bahwa isu penonaktifan PBI seharusnya tidak dilihat secara sempit hanya dari kasus pasien cuci darah atau gagal ginjal.

Banyak penyakit katastropik lain yang juga membutuhkan terapi jangka panjang dan tidak boleh terganggu oleh persoalan administrasi.

Menkes pun mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan data kepesertaan PBI. 

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan pemutakhiran data harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak langsung pada kelompok paling rentan.

“Keberlanjutan akses layanan kesehatan menjadi kunci bagi pasien-pasien ini,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita USD 50 Ribu
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bitcoin Kembali ke US$ 70.000, Diprediksi Naik Dua Kali Lipat pada Akhir 2026
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jembatan Akses ke SD di Inhil Riau Sudah Rampung, Begini Potretnya
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dengan Muballigh Jelang Ramadan
• 25 menit laluharianfajar
thumb
Siap Jadi Nenek Funky! Maia Estianty Ungkap Bahagia Jelang Menyambut Cucu Pertama
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.