JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti serius persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdampak langsung pada pasien penyakit katastropik.
Ia menegaskan, masalah ini tidak hanya menyentuh pasien gagal ginjal, tetapi juga pasien talasemia yang sangat bergantung pada perawatan rutin.
BACA JUGA:Bongkar Keunggulan Line Up BYD Sebagai Pemimpin Pasar EV Tanah Air, Sarat Technology High Performance EV
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Dinanti, Bupati Madiun Sebut Warga Menangis Ingin Segera Terealisasi
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin 9 Februari 2026, Budi memaparkan data BPJS Kesehatan yang menunjukkan terdapat 120.742 peserta PBI dengan kategori penyakit katastropik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 673 pasien talasemia tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan.
“Data BPJS Kesehatan menunjukkan terdapat 120.742 orang yang masuk kategori penyakit katastropik dengan status PBI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 673 pasien talasemia diketahui kepesertaan PBI-nya telah dinonaktifkan,” ujar Budi, dikutip Senin 9 Februari 2026.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Pasien talasemia, yang mayoritas merupakan anak-anak, membutuhkan perawatan berkelanjutan agar kualitas hidup dan kondisi kesehatan mereka tetap terjaga. Tanpa jaminan kesehatan, proses pengobatan berisiko terputus.
BACA JUGA:Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026, Khusus KTP Jakarta
BACA JUGA:Alyssa Daguise Hamil Besar, Begini Cara Al Ghazali Buktikan Dirinya Suami Siaga
“Mereka harus rutin infus, bahkan ada yang perlu tindakan seperti cuci darah. Kalau kemudian mereka sampai terlewat, risikonya bisa wafat,” kata Budi.
Ia menekankan bahwa isu penonaktifan PBI seharusnya tidak dilihat secara sempit hanya dari kasus pasien cuci darah atau gagal ginjal.
Banyak penyakit katastropik lain yang juga membutuhkan terapi jangka panjang dan tidak boleh terganggu oleh persoalan administrasi.
Menkes pun mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan data kepesertaan PBI.
Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan pemutakhiran data harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak langsung pada kelompok paling rentan.
“Keberlanjutan akses layanan kesehatan menjadi kunci bagi pasien-pasien ini,” ujarnya.
- 1
- 2
- »





