Menhaj Ungkap Anggaran Haji Rp 512 Miliar Belum Dipindahkan dari Kemenag

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa ratusan miliar rupiah anggaran untuk urusan penyelenggaraan haji dan umrah 2026, hingga kini masih berada di Kementerian Agama (Kemenag) dan belum dialihkan.

Menteri Haji dan Umrah RI M Irfan Yusuf mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang secara fungsi seharusnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Irfan menjelaskan, anggaran SBSN tahun 2026 yang masih berada di Kemenag mencapai Rp 478.554.363.000.

Baca juga: Di MK, Menhaj Jelaskan soal Pembagian Kuota Haji Reguler Provinsi

Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) di 57 lokasi.

Rinciannya, untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi sebesar Rp 300.279.000.000 dan pembangunan PLHUT di 53 lokasi sebesar Rp 178.275.363.000.

“Total 57 lokasi sejumlah Rp 478.554.363.000,” kata Irfan.

Dia menambahkan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyetujui proses pengalihan anggaran tersebut.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tertanggal 10 Desember 2025 tentang perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026 lingkup Kementerian Agama.

Baca juga: Arab Saudi Rilis Timeline Haji 1447 H, Kedatangan Jamaah April 2026

“Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,” ungkap Irfan.

Sementara untuk anggaran PNBP dari aktivitas penyewaan asrama haji di seluruh Indonesia yang belum dipindahkan dari Kemenag sebesar Rp 34.384.782.000.

Menurut Irfan, anggaran PNBP tersebut hendak dialokasikan untuk pembiayaan operasional asrama haji, dengan rincian UPT Asrama Haji di 10 lokasi sebesar Rp 23.802.138.000 dan asrama haji non-UPT di 18 lokasi sebesar Rp 10.582.644.000.

“Total lokasi 28 dengan total anggaran Rp 34.384.782.000,” kata Irfan.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” sambungnya.

Baca juga: Prabowo: Saya Bertekad Menurunkan Biaya Haji

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa secara faktual anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 masih berasal dari pengalihan tiga sumber, yakni dana rupiah murni dari anggaran Badan Penyelenggara Haji, dana SBSN yang masih dalam proses pengalihan, serta dana PNBP yang juga belum dialihkan.

Dia menilai, total anggaran yang ada saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil sesuai amanat undang-undang.

“Total anggaran existing tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil dari amanah undang-undang yang harus kami jalankan,” kata Irfan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebagai perbandingan, Irfan menyebutkan bahwa pada tahun 2025 anggaran penyelenggaraan haji dan umrah di Kementerian Agama mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, sementara anggaran kesehatan haji di Kementerian Kesehatan mencapai sekitar Rp 319 miliar.

“Pada tahun 2026, kedua kementerian tersebut sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran terkait haji. Kondisi ini menciptakan kekosongan dan terdapat gap pembiayaan terhadap aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Investasi Pemerintah ke BUMN-BLU Sudah Rp 897 T, Terbesar untuk Infrastruktur
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Eks Kepala LKPP ke Jaksa Chromebook: Jangan Salah Tetapkan Kerugian Negara
• 13 jam lalukompas.com
thumb
KODAM XIV Hasanuddin Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Targetkan Nol Kematian Akibat DBD pada 2030
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.