Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan tambahan anggaran Rp3,1 triliun guna mendukung operasional penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini, serta untuk persiapan haji tahun 2027.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada hari ini, Selasa (10/2/2026).
“Kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000 berkaitan dengan kebutuhan yang cukup mendesak, untuk pemenuhan pembiayaan operasional ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang sudah di depan mata, dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi,” kata Dahnil.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memaparkan bahwa Kemenhaj saat ini mengalami kondisi keterbatasan anggaran dari sumber dana rupiah murni, yakni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pemenuhan kebutuhan kelembagaan Kemenhaj.
Kebutuhan kelembagaan tersebut mencakup belanja pegawai, belanja perkantoran, dan biaya operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah, dan di Arab Saudi.
Di samping itu, Irfan juga menjelaskan tambahan kebutuhan anggaran dari penggabungan fungsi kesehatan haji yang meliputi biaya pengadaan obat-obatan, peralatan medis, hingga petugas kesehatan yang akan melayani jemaah.
Baca Juga
- Presiden Prabowo dan Rencananya Menurunkan Biaya Haji
- Bulog Siap Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji
- Kronologi Bisnis Travel Haji Berujung Temuan Jenazah Lansia di Gumuk Pasir
Dia lantas menegaskan bahwa penyiapan operasional penyelenggaraan haji tidak dapat ditunda, terutama karena seluruh persiapan haji tahun ini harus diselesaikan pada tiga bulan pertama.
Persiapan itu mencakup pelatihan petugas, kontrak layanan konsumsi, akomodasi dan transportasi, penyediaan layanan kesehatan, serta pembiayaan operasional petugas haji di Arab Saudi.
“Bahkan sebelum tahun 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” ujar Irfan.
Dalam perkembangan sebelumnya, Kemenhaj telah meminta DPR mempercepat peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 senilai total Rp523,27 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag).
Nominal tersebut merupakan anggaran revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk asrama haji. Nilai SBSN asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sedangkan PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.
“Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025) lalu.




