JAKARTA, DISWAY.ID - Wanita sekaligus sopir penabrak WNI di Chinatown Singapura resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini posisinya masih diidentifikasi oleh pihak berwenang.
Sayangnya, nama dan identitasnya masih dirahasiakan.
Polisi Singapura telah menetapkan seorang pengemudi mobil sebagai tersangka dalam kecelakaan di Chinatown yang menewaskan anak WNI berusia 6 tahun, dan sang ibunda masih dirawat intensif di ICU.
BACA JUGA:Tampang Sopir Penabrak WNI di Chinatown Singapura, Tewaskan Sheyna Lashira Usia 6 Tahun, Sang Ibu Masih di ICU
Kedutaan Indonesia di Singapura mengkonfirmasi perkembangan tersebut pada hari Senin saat penyelidikan berlanjut.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh kedutaan, pengemudi yang terlibat dalam insiden tersebut telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Singapura.
Belum ada dakwaan yang diumumkan pada tahap ini, menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
Para korban diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia, Raisha Anindra Pascasiswi, 31 tahun, dan putrinya, Sheyna Lashira Smaradiani, 6 tahun.
BACA JUGA:WNI Korban Kecelakaan di Chinatown Singapura Ternyata Jebolan Sastra UI, Ucapan Duka untuk Sheyna Lashira Menggema
Kecelakaan terjadi di kawasan Chinatown Singapura, dekat Kuil Relik Gigi Buddha, sebuah tempat wisata populer.
Mereka ditabrak mobil saat menyeberangi pintu masuk tempat parkir di sepanjang South Bridge Road pada hari Jumat, 6 Februari.
Kepolisian Singapura mengatakan mereka menerima laporan kejadian sekitar pukul 11:50 pagi, yang melibatkan sebuah mobil dan dua pejalan kaki.
Kedua korban sadar ketika dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura oleh Pasukan Pertahanan Sipil Singapura.
Namun, polisi mengatakan Sheyna kemudian meninggal dunia akibat luka-lukanya di rumah sakit.
- 1
- 2
- »





