Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Bawa Paksa Anak-anak, Virgoun Penuhi Undangan Komnas PA

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Virgoun akhirnya memenuhi undangan Komnas PA (Perlindungan Anak) setelah sebelumnya diadukan oleh Inara Rusli. Mantan istrinya menuding sang musisi telah membawa anak-anak secara paksa.

Setelah sebelumnya absen, Virgoun kini menampakkan batang hidungnya di Komnas PA. Ia hadir memenuhi undangan terkait laporan Inara Rusli.

Pada Selasa (10/2/2026), Virgoun datang menyambangi Komnas PA bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Keduanya tiba di kantor yang berlokasi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kami menghadiri undangan dari Komnas Perlindungan Anak," ujar kuasa hukum Virgoun, dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, sebelumnya Inara Rusli telah mengadukan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Inara menyebut mantan suaminya telah menutup akses komunikasi dengan anak-anaknya.

Saat ini anak-anak keduanya berada di bawah asuhan Virgoun, padahal hak asuh anak setelah mereka bercerai jatuh ke tangan Inara. Hal inilah yang menjadi perhatian Komnas PA.

Komnas PA Akan Sambangi Rumah Virgoun

Setelah menjalani pemeriksaan atas laporan Inara, kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa pihaknya bersama Komnas PA akan menyambangi kediaman kliennya. Hal ini dilakukan untuk memeriksan kelayakan tempat tinggal anak.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan kunjungan ke rumah klien kami untuk melihat kelayakan tempat tinggal anak-anak. Itu yang pertama,” ucap Sandy Arifin.

Selain itu, Virgoun menyatakan kesiapanya untuk melakukan mediasi dengan Inara Rusli. Mediasi diharapkan terjadi pada waktu dekat ini.

"Yang kedua, dalam waktu dekat juga akan dilakukan mediasi. Itu sudah menjadi kesepakatan klien kami."

 

“Ini itikad baik kami agar pemberitaan yang selama ini tidak benar dapat kami klarifikasi lebih lanjut bersama Komnas Perlindungan Anak dalam waktu dekat,” tambahnya.

Setelah sempat absen, Virgoun akhirnya memenuhi undangan Komnas PA atas aduan Inara Rusli. Permasalahan berkutat pada dugaan membawa anak-anak secara paksa hingga akses komunikasi yang disebut dibatasi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mobil Hybrid Mitsubishi Meluncur di Indonesia Semester 2 2026
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Buntut Dugaan Pelecehan, Seluruh Buku Karya Mohan Hazian Dihentikan dari Peredaran
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Gustavo Fernandes Jalani Debut Apik di Persebaya, Kini Percaya Diri Tatap Laga Berikutnya
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Rancangan Undang-Undang Siber Terbaru Tiongkok Akan Memperluas Kewenangan Polisi dan Penyensoran
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Marketing Sales Jababeka (KIJA) Tembus Rp3,6 Triliun pada 2025
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.