Grid.ID - Penerbit Shira Media resmi menarik seluruh buku karya Mohan Hazian dari peredaran dan memutuskan kerja sama dengannya. Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Mohan dan ramai diperbincangkan publik.
Sebelum menyampaikan kutipan resmi, pihak penerbit ingin memberikan konteks mengenai sikap dan tindakan mereka terkait seluruh karya Mohan. Pernyataan ini dibuat untuk memastikan publik memahami langkah-langkah yang akan diambil Shira Media.
“Kami, Shira Media, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan kekerasan seksuan (KS) yang melibatkan Mohan Hazian, yang karyanya pernah kami terbitkan,“ tulis akun tersebut. Pernyataan ini menjadi awal penegasan sikap Shira Media terhadap persoalan tersebut.
Pihak penerbit kemudian menekankan bahwa keputusan ini berlaku untuk semua kegiatan terkait karya Mohan. Mereka ingin publik mengetahui bahwa tidak ada pengecualian dalam penerapan langkah ini.
“Terhitung sejak pernyataan ini diterbitkan, kamu memutuskan seluruh aktivitas terkait buku Mohan Hazian,“ ujarnya.
Selanjutnya, Shira Media menjelaskan secara rinci cakupan penghentian kegiatan terkait buku Mohan. Hal ini mencakup seluruh rencana pencetakan ulang, distribusi, promosi, dan kerjasama penerbitan di masa mendatang.
“Ini meliputi seluruh rencana pencetakan ulang, distribusi, promosi, dan Kerjasama penerbitan di masa mendatang,“ tulisnya. Dengan demikian, tidak ada lagi aktivitas penerbitan yang melibatkan Mohan Hazian.
Penerbit juga menekankan keterlibatan mitra penjualan dalam menjalankan keputusan ini. Semua mitra diminta untuk menghentikan transaksi dan menarik buku dari peredaran.
“Kami juga meminta seluruh mitra penjualan untuk menghentikan transaksi dan menarik buku-buku tersebut dari peredaran,“ tambahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan secara menyeluruh.
Shira Media menutup pernyataan dengan menegaskan dukungan mereka terhadap korban. Mereka berharap proses penanganan kasus ini berjalan transparan, adil, dan hak korban terpenuhi.
“Pernyatan ini kami sampaikan sebagai sikap resmi dan terbuka kepada publik. Kami mendukung proses penanganan dan investigasi yang transparan, adil dan berpihak pada korban, hingga hak-hak korban sepenuhnya terpenuhi,“ tutup pernyataan tersebut. (*)
Artikel Asli



