Buntut Dugaan Pelecehan, Seluruh Buku Karya Mohan Hazian Dihentikan dari Peredaran

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Penerbit Shira Media resmi menarik seluruh buku karya Mohan Hazian dari peredaran dan memutuskan kerja sama dengannya. Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Mohan dan ramai diperbincangkan publik.

Sebelum menyampaikan kutipan resmi, pihak penerbit ingin memberikan konteks mengenai sikap dan tindakan mereka terkait seluruh karya Mohan. Pernyataan ini dibuat untuk memastikan publik memahami langkah-langkah yang akan diambil Shira Media.

“Kami, Shira Media, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan kekerasan seksuan (KS) yang melibatkan Mohan Hazian, yang karyanya pernah kami terbitkan,“ tulis akun tersebut. Pernyataan ini menjadi awal penegasan sikap Shira Media terhadap persoalan tersebut.

Pihak penerbit kemudian menekankan bahwa keputusan ini berlaku untuk semua kegiatan terkait karya Mohan. Mereka ingin publik mengetahui bahwa tidak ada pengecualian dalam penerapan langkah ini.

“Terhitung sejak pernyataan ini diterbitkan, kamu memutuskan seluruh aktivitas terkait buku Mohan Hazian,“ ujarnya.

Selanjutnya, Shira Media menjelaskan secara rinci cakupan penghentian kegiatan terkait buku Mohan. Hal ini mencakup seluruh rencana pencetakan ulang, distribusi, promosi, dan kerjasama penerbitan di masa mendatang.

“Ini meliputi seluruh rencana pencetakan ulang, distribusi, promosi, dan Kerjasama penerbitan di masa mendatang,“ tulisnya. Dengan demikian, tidak ada lagi aktivitas penerbitan yang melibatkan Mohan Hazian.

Penerbit juga menekankan keterlibatan mitra penjualan dalam menjalankan keputusan ini. Semua mitra diminta untuk menghentikan transaksi dan menarik buku dari peredaran.

“Kami juga meminta seluruh mitra penjualan untuk menghentikan transaksi dan menarik buku-buku tersebut dari peredaran,“ tambahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan secara menyeluruh.

Shira Media menutup pernyataan dengan menegaskan dukungan mereka terhadap korban. Mereka berharap proses penanganan kasus ini berjalan transparan, adil, dan hak korban terpenuhi.

“Pernyatan ini kami sampaikan sebagai sikap resmi dan terbuka kepada publik. Kami mendukung proses penanganan dan investigasi yang transparan, adil dan berpihak pada korban, hingga hak-hak korban sepenuhnya terpenuhi,“ tutup pernyataan tersebut. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkop UMKM Dorong Penindakan Impor Ilegal Demi Selamatkan UMKM
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Usut Oknum ASN Aniaya Petugas SPBU di Tuban
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Rupiah Ditutup Melemah Hari Ini (10/2) ke Level Rp16.811 per Dolar AS
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Dari Ciamis hingga Surabaya, KLH Catat Celah Pengelolaan Sampah Kandidat Adipura
• 15 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.