Akankah Jalanan di Jakarta Bebas Atribut Partai Politik?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda dapatkan dari artikel berikut?

1. Akankah jalan raya Jakarta benar-benar bebas dari atribut partai politik?

2. Mengapa flyover jadi prioritas utama penertiban atribut partai?

3. Apakah aturan pembatasan waktu pemasangan atribut cukup efektif?

4. Bagaimana sikap warga terhadap rencana sterilisasi jalan dari atribut partai?

5. Apa tantangan terbesar agar Jakarta benar-benar bebas dari atribut politik liar?

1. Akankah jalan raya Jakarta benar-benar bebas dari atribut partai politik?

Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan komitmennya untuk membersihkan jalan raya, terutama jembatan layang (flyover), dari atribut partai politik dan ormas. Kebijakan ini diklaim tidak lagi bersifat sementara, tetapi akan berlaku permanen di semua jalan layang.

Larangan tersebut didasari dua alasan utama. Pertama, atribut partai merusak estetika kota. Kedua, keberadaannya membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem, karena berisiko jatuh ke badan jalan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, penertiban dilakukan tanpa pandang bulu. Semua atribut yang melampaui batas waktu izin akan diturunkan tanpa melihat latar belakang partai atau organisasi.

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan. Jika pengawasan longgar, potensi pelanggaran akan tetap muncul, terutama menjelang agenda politik besar.

Baca Juga”Flyover” Jakarta Akan Steril dari Atribut Partai
2. Mengapa ”flyover” jadi prioritas utama penertiban atribut partai?

Jembatan layang dipandang sebagai titik paling berisiko karena berada langsung di atas jalur lalu lintas padat. Atribut yang terpasang di sana dinilai dapat menghalangi pandangan dan mengancam keselamatan pengendara.

Selain faktor keselamatan, flyover juga merupakan wajah kota yang paling terlihat. Atribut yang menumpuk menciptakan kesan semrawut dan menurunkan kualitas visual ruang publik Jakarta.

Pemprov Jakarta menilai pembatasan waktu saja tidak cukup untuk flyover. Oleh karena itu, diputuskan larangan total pemasangan atribut partai dan ormas di seluruh jalan layang.

Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan, dari sekadar pengaturan menjadi penataan permanen ruang publik yang lebih aman dan tertib.

Baca JugaHanya Seminggu, Waktu bagi Atribut Ormas dan Parpol di Ruang Publik Jakarta
3. Apakah aturan pembatasan waktu pemasangan atribut cukup efektif?

Pembatasan waktu H-4 hingga H+2 dinilai sebagai langkah awal memperbaiki ketertiban ruang publik. Aturan ini mencegah atribut dibiarkan berbulan-bulan hingga rusak dan menjadi sampah visual.

Namun, dalam praktik sebelumnya, aturan waktu sering diabaikan. Banyak atribut tetap terpasang meski masa izin berakhir karena lemahnya pengawasan dan sanksi.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta kini menggabungkan pembatasan waktu dengan penertiban aktif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika tidak dicopot mandiri, atribut akan langsung diturunkan petugas.

Efektivitas aturan ini bergantung pada ketegasan sanksi. Tanpa konsekuensi nyata, pembatasan waktu berisiko kembali menjadi formalitas.

Baca JugaMengganggu, Warga Minta Alat Peraga Kampanye Dicopot
4. Bagaimana sikap warga terhadap rencana sterilisasi jalan dari atribut partai?

Sebagian besar warga mendukung penuh kebijakan ini. Mereka menilai atribut partai di jalan raya mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pengendara kerap merasa terancam oleh tiang bambu dan kain bendera yang berkibar liar saat angin kencang. Kondisi ini memaksa pengendara lebih waspada di tengah kemacetan.

Warga juga menyoroti dampak visual. Jalan yang dipenuhi atribut dianggap kotor, risi, dan mencerminkan ketidakpedulian terhadap ruang bersama.

Dukungan publik menjadi modal penting. Namun, warga berharap kebijakan tidak berhenti di wacana dan diterapkan secara konsisten.

Baca JugaAtribut Partai yang Masih Ganggu Pemandangan Kota
5. Apa tantangan terbesar agar Jakarta benar-benar bebas dari atribut politik liar?

Tantangan utama terletak pada konsistensi penegakan aturan. Tekanan politik dan kepentingan kelompok berpotensi melemahkan ketegasan di lapangan.

Selain itu, sosialisasi harus merata. Semua partai dan ormas perlu memahami batas waktu, zona terlarang, dan konsekuensi pelanggaran.

Sanksi juga harus jelas dan tegas. Tanpa denda atau tindakan hukum, pelanggaran akan terus berulang, terutama menjelang momen politik.

Jika tantangan ini teratasi, Jakarta berpeluang menjadi contoh kota besar yang berhasil menata ruang publik bebas dari dominasi atribut politik.

Baca JugaBendera Parpol Ancam Keselamatan Pengendara

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Virgoun Sepakat Mediasi dengan Inara Rusli: Mental Anak-anak yang Paling Penting
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Ketua MPR: Aceh Bagian NKRI, Sakit dan Bencana Aceh Juga Sakit Indonesia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Ungkap Kabel di Jakut Dibongkar Siang, Pelaku Nyamar Bak Petugas
• 1 jam laludetik.com
thumb
Remaja di Petogogan Dicabuli Pamannya, Keluarga Korban Lapor Komnas PA DKI
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Laga Bersejarah AS di Los Angeles
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.