Seorang mahasiswi di Yogyakarta, Eviana (21), mengejar dan menabrak jambret yang merampas handphone dari dashboard motornya. Penjambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng itu terjatuh saat ditabrak oleh Eviana.
Dilansir detikJogja, Selasa (10/2/2026), jambret itu sempat mencoba kabur. Namun warga yang berada di sekitar lokasi mengamankan WY.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah memboncengkan temannya Yunda (22) hendak ke Mirota Jalan Menteri Supeno.
Sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, Jalan Menteri Supeno, korban dipepet pelaku yang mengendarai Honda Beat. Eviana disebut langsung mengejar pelaku.
"Pelaku mengambil HP di dashboard depan motor bagian kiri, kemudian korban kabur, korban spontan mengejar pelaku," kata Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, dalam konferensi pers.
Pelaku kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Pengejaran pun terjadi, korban mengejar sambil berteriak 'maling... maling...'. Ketika tiba di dekat SD Muhammadiyah Pakel, korban menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh.
"Terjadi pengejaran, kemudian korban menabrakkan motornya ke motor pelaku. Alhasil, pelaku terjatuh. Pelaku sempat lari, kemudian ditangkap warga," papar Hellga.
PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, menyebut korban dan temannya tidak mengalami luka akibat kejadian ini. Sedangkan jambret itu mengalami luka gores. Jambret itu kemudian dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 500 juta.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/haf)





