KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah ke Sidang Dana Hibah Pokmas

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jaksa penuntut umum akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis 12 Februari 2026. Sebelumnya, Khofifah telah dijadwalkan memberikan keterangan pada pekan lalu, namun berhalangan hadir karena agenda lain.

Baca Juga :
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Belasan Ketua Pokmas dan Pengurus Masjid

“Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, kehadiran Khofifah di ruang sidang merupakan permintaan majelis hakim. Dalam persidangan, Gubernur Jatim itu akan dimintai keterangan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

“Yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi untuk menerangkan BAP almarhum Pak Kusnadi, yang menjelaskan pengelolaan dana hibah, tidak hanya di legislatif tetapi juga di eksekutif,” kata Budi.

Baca Juga :
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Kerja ASN Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri
• 6 jam laludetik.com
thumb
Belanda Tangkap 16 Orang Sebarkan Propaganda ISIS Lewat TikTok
• 1 jam laludetik.com
thumb
Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ajukan Praperadilan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
PM Jepang Takaichi Menang Telak Pemilu, Redam Gejolak Nilai Tukar Yen-Obligasi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah Selasa Pagi Rp16.799 per Dolar AS
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.