Yogyakarta, tvOnenews.com - Aksi penjambretan terjadi di jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta tepatnya depan hotel Grand Tjokro, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tindak pidana tersebut menimpa seorang mahasiswi bernama Eviana (21).
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan saksi Yunda (22) hendak ke Mirota di Jalan Menteri Supeno.
Namun, sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, korban dipepet oleh seseorang yang juga mengendarai motor.
"Disitu, seseorang tersebut langsung mengambil HP merek Tecno AI warna hitam milik korban yang ditaruh di dashboard sebelah kiri," tutur Iptu Gandung Harjunadi, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Selasa (10/2/2026).
Seusai mengambil ponsel korban, penjambret yang mengendarai motor Beat warna abu-abu dengan nomor polisi tidak terpasang langsung kabur ke arah jalan Pakel Baru Selatan.
Karena tak ingin ponselnya hilang, korban mengejar penjambret sambil meneriaki maling.
"Sesampainya di dekat SD Muhammadiyah Pakel, korban nekat menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh," ucap Gandung.
Beruntung, kondisi korban sehat pasca menabrakkan motornya ke penjambret.
Atas peristiwa ini, warga yang saat itu berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
Berbekal laporan warga, petugas piket Polsek Umbuharjo datang ke lokasi kemudian membawa pelaku penjambretan tersebut. Diketahui, identitas penjambret inisial W alias Koko, warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah HP Tecno AI dan sebuah motor Beat pelat AB 49** CB.
"Kini, pelaku telah ditahan oleh polisi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Gandung. (scp/buz)




