Adapun kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kontributor terbesar dalam aktivasi Coretax.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 1.981.660 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh 2025 per Selasa(10/2/2026).
Sementara itu, 13,4 juta wajib pajak telah bermigrasi ke akun Coretax seiring dengan mengalirnya laporan pajak dari berbagai sektor.
"Untuk periode s.d. 10 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.981.660 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).
Secara lebih rinci, pelaporan untuk tahun buku Januari-Desember terdiri dari OP Karyawan 1.726.086 SPT, OP Non-Karyawan 192.276 SPT, Badan (Rupiah) 62.758 SPT dan Badan (USD) 78 SPT.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari kategori "Beda Tahun Buku" yang sudah dibuka sejak 1 Agustus 2025, dengan rincian 446 SPT Badan Rupiah dan 16 SPT Badan USD.
Adapun kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kontributor terbesar dalam aktivasi Coretax.
Rincian aktivasi akun berdasarkan profil Wajib Pajak yakni WP Orang Pribadi 12.460.174, WP Badan, 878.616, WP Instansi Pemerintah 89.256 dan WP PMS 225.
DJP pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas akhir pelaporan pada akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.
(DESI ANGRIANI)





