KSP Ungkap Uang Pengganti Korupsi Terkumpul Rp28,6 Triliun, Terbesar dari Kasus CPO

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengungkapkan, bahwa negara telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp28,6 triliun.

Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh aparat penegak hukum (APH) yang menangani perkara korupsi, mulai dari Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kepolisian.

Baca Juga :
KPK Sebut Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Perilaku korupsi, Tapi...

Hal itu disampaikan Qodari dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Di Balik Pertemuan Prabowo dan Tokoh Kritis” yang tayang di iNewsTV, Selasa (10/2/2026).

“Per hari ini, dari rekapitulasi yang sudah dibuat, dari Kejaksaan, dari KPK, dari Kepolisian, sudah terkumpul Rp28,6 triliun dari hasil pemulihan kerugian negara akibat korupsi,” ujar Qodari.

Ia menjelaskan, salah satu kontribusi terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan nilai mencapai Rp13 triliun.

Baca Juga :
Pemberantasan Korupsi Pengaruhi Kepuasan Publik ke Prabowo, Ini Kata Pakar Hukum

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa Magnitudo 2,0 Guncang Bandung Malam Ini
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Dana Operasional Belum Cair, Satu SPPG di Antapani Kulon Bandung Terpaksa Tutup
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Kemenag Perkuat Syiar hingga ke IKN dan Wilayah 3T Selama Ramadan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Pemkot Manado Akan Daftarkan Lagi Warga Miskin sebagai Peserta PBI JKN 
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.