Bikin Malu! Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Kasat Narkoba Bima Kota Dipecat

genpi.co
2 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi dipecat karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid mengatakan sanksi ini dijatuhkan atas putusan sidang Majelis Etik Polri di Mapolda NTB.

"Jadi, yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," kata dia, dikutip Selasa (10/2).

Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sabu-sabu.

AKP Malaungi melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dia membeberkan Malaungi diketahui menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram.

Barang bukti diamankan dari penggeledahan rumah dinas  Malaungi di komplek Asrama Polres Bima Kota.

Sebelumnya, Malaungi menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA, dan methamphetamine dari sabu-sabu.

Kholid menerangkan peran AKP Malaungi terungkap dari hasil pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan 2 rekannya.

Mereka ditangkap berserta barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta.

Selanjutnya, Polda NTB melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.

"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," jelas dia.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Chelsea Incar 4 Besar, Rosenior Buka Opsi Rotasi Pemain Lawan Leeds United
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Kejagung tetapkan 11 tersangka kasus penyimpangan ekspor CPO
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Kronologi Perahu Sound Horeg 1 Ton Tenggelam saat Tradisi Nyadran di Sidoarjo, Penumpang Panik Selamatkan Diri
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Perjalanan KRL Arah Bogor Kembali Normal Usai Kereta Berasap
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Bidik Lawan Level Dunia, Timnas Futsal Indonesia Berpeluang Hadapi Brasil
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.