Kios di Pasar Cipulir Banyak yang Tutup, Terpasang Tulisan "Disewakan"

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kios yang berada di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terlihat banyak yang tutup.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (10/2/2026), deretan kios di sisi kanan pasar dalam kondisi tertutup.

Sejumlah potongan kardus bertuliskan “Dikontrakkan” dan “Disewakan” dipasang di folding gate kios yang tutup, lengkap dengan informasi kontak.

Baca juga: BPJS PBI Nonaktif di Bekasi Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Syarat dan Caranya

Selain itu, terdapat folding gate kios yang ditempeli stiker bertuliskan “Ditutup Sementara” dengan logo Pasar Jaya dan tanda tangan manajer pasar. Lorong-lorong di sisi kanan pasar juga terlihat lebih lengang

Salah satu pedagang di lokasi, Irfan (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa kios-kios itu tutup karena masa kontraknya sudah habis.

“Itu kan tadinya ada (pemiliknya), tapi kontraknya habis. Mungkin enggak diperpanjang lagi,” kata Irfan saat ditemui di Pasar Cipulir, Selasa.

Manajer Area Pasar Jaya 10 Pasar Cipulir, Muhammad Ikhsan, membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, kios di sisi kanan pasar yang dikenal sebagai Blok A memang telah habis masa hak pakainya sejak 2024. Pedagang yang tidak memperpanjang hak pakai diwajibkan meninggalkan kios tersebut.

Hal serupa juga terjadi di Blok D yang berada di area belakang pasar. Masa hak pakai di blok tersebut berakhir pada 2025.

Baca juga: Lagi Asyik Selfie, Ponsel Pengunjung Gang Viral Blok M Dicopet

Ikhsan menambahkan, penyewa kios yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) akan diberikan surat peringatan hingga penutupan sementara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kenapa ada tulisan disewakan? Jadi gini, kalau mereka tidak membayar BPP itu kamu ada di ketentuan diberikan peringatan satu, dua, tiga, terus surat pemberitahuan dulu penutupan sementara,” jelas Ikhsan.

Aktivitas pedagang di blok-blok tersebut umumnya berakhir lebih awal, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara itu, pedagang di Blok B dan C biasanya masih beroperasi hingga sore hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Audiensi dengan APINDO, Prabowo Presiden Dorong Industri Buka Banyak Lapangan Kerja
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Nippon Paint dan Living Loving Hadirkan Discover Colours, Eksplorasi Warna untuk Hunian Berkualitas
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TNI AL Tangkap Kapal yang Bawa Bijih Nikel Ilegal di Halmahera Tengah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
AFA Bikin Aturan Baru, Lionel Messi Terancam Tidak Bisa Bela Timnas Argentina
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Oknum Pejabat Diguyur Uang untuk Loloskan Produk CPO Saat Aturan DMO
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.