Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, menyoroti kebijakan dan praktik perguruan tinggi di Indonesia. Dia menilai kualitas kampus-kampus di Tanah Air semakin tertinggal karena kebijakan yang diberlakukan sekarang.
Prof Didik menyinggung perguruan tinggi negeri (PTN) dengan model Badan Hukum atau PTN-BH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal. Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru PTN semakin menggila.
"PTN semakin berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan produsen ilmu pengetahuan. Fenomena ini baru setelah PTN dan PTNBH harus mencari pendapatan sendiri dan mengerahkan tenaga menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat fantastis," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).
Prof Didik mencontohkan penerimaan mahasiswa baru UNESA yang mencapai 26 ribu setahun, Universitas Brawijaya (UB) 18,5 ribu mahasiswa dan Universitas Gadjah Mada (UGM) 18,4 ribu mahasiswa.
"Ini tidak masuk akal dan sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset dan bisa menjadi pemain di tingkat global dengan cara seperti itu, menjadi teaching university, yang megeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin. PTN kemudian mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu mahasiswa," ucap Didik.
"Berapa jumlah mahasiswa kampus top dunia? Harvard hanya menampung 23 ribu mahasiswa berkualitas, Oxford juga tidak jauh berbeda, NUS mempunyai 35 ribu mahasiswa. Jadi jangan berharap Indonesia tampil dalam rangking dunia dengan cara mengerahkan tenaganya menjadi teaching university dan meninggalkan modal research university," tambahnya.
Akibat kebijakan itu, Prof Didik menyebut tidak ada kampus Indonesia terdepan yang mencapai ranking 100 dunia. Sementara kampus negara tetangga, University of Malaya, masuk dalam ranking 58 global dalam kategori QS ranking dan Singapura kampusnya masuk ranking 8 (NUS) dan ranking 12 (NTU).
"Jadi kita tertinggal karena kampus-kampus negeri yang berada di depan hanya sibuk meraup mahasiswa baru sebanyak-banyaknya untuk menaikkan income dalam rangka memenuhi biaya operasional kampus," ujarnya.
Dia menilai kebijakan ini membunuh pelan-pelan kampus PTN utama karena diberi beban menutup biaya operasional kampusnya. Sementara itu, kata dia, dana pendidikan 20 persen hilang karena masuk ke kegiatan-kegiatan yang dikait-kaitkan dengan pendidikan tetapi sebenarnya merupakan bidang di luar pendidikan.
"Kebijakan ini sudah salah arah karena akan menggerus mutu akademik dan melemahkan peran strategis PTN dan tertinggal jauh dari kampus-kampus negara tetangga Malaysia dan Singapura," katanya.
Lebih lanjut, Prof Didik mengatakan kebijakan negara soal kampus ini menciptakan persaingan tidak setara, di mana 125 PTN menampung mahasiswa 3,9 juta mahasiswa dan 3.000 kampus swasta menampung 4,5 juta mahasiswa. Menurutnya, dengan PTN merebut mahasiswa dalam jumlah besar, maka PTS lambat laun mati.
"Peranan masyarakat, organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah semakin terpinggirkan dengan kebijakan yang memperhadapkan PTN dan PTS dalam persaingan besar yang saling mematikan. Peran seharusnya PTN utama masuk ke ranking global tersendat karena harus menerima banyak mahasiswa untuk pembiayaan operasional kampusnya," ucapnya.
"Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil (Muhammadiyah, NU, yayasan pendidikan) yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional. Peranan masyarakat yang sudah lama berjalan terpinggirkan dengan kebijakan bersaing bebas seperti ini," imbuhnya.
Prof Didik pun memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan. Simak berikut ini rekomendasinya:
1. Pembatasan terencana mahasiswa S1 di PTN besar
- Tetapkan student cap nasional untuk PTN flagship
- Prioritaskan selektivitas dan mutu, bukan volume
2. Reposisi PTN sebagai universitas riset
- Alihkan ekspansi ke:
- S2 dan S3 berbasis riset
- Postdoctoral program
- Kolaborasi riset internasional
3. Penguatan sistemik PTS
- Insentif fiskal & riset untuk PTS berkualitas
- Skema matching fund negara-masyarakat
- PTS menjadi tulang punggung GER nasional
4. Reformasi insentif dosen
- Prioritaskan: publikasi bereputasi, sitasi, paten, kolaborasi global, kurangi dominasi jabatan struktural
5. Pembangunan klaster riset nasional
- Fokus pada bidang strategis: energi, pangan, kesehatan, digital, kebijakan publik
(fas/fjp)





