Pantau - Jepang akan menggelar sidang luar biasa parlemen atau Diet pada 18 Februari 2026 untuk memilih perdana menteri baru, menyusul pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026.
Sidang Parlemen Khusus Sesuai Konstitusi JepangMenurut laporan Jiji Press, Konstitusi Jepang mewajibkan pelaksanaan sidang luar biasa parlemen dalam waktu maksimal 30 hari setelah pemilu DPR guna memilih perdana menteri baru.
Pada hari pembukaan sidang tersebut, kabinet yang sedang menjabat akan mengundurkan diri secara kolektif.
Setelah pengunduran diri kabinet, DPR yang baru terpilih dan Dewan Penasihat (majelis tinggi) akan melakukan pemungutan suara secara terpisah untuk menentukan perdana menteri.
Jika ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara pada putaran pertama di masing-masing majelis, maka kandidat tersebut akan langsung ditunjuk sebagai perdana menteri.
Namun, apabila tidak ada mayoritas mutlak, dua kandidat dengan perolehan suara tertinggi akan maju ke putaran kedua dan pemenang ditentukan berdasarkan suara terbanyak sederhana.
Jika kedua majelis memilih kandidat yang berbeda dan tidak mencapai kesepakatan, maka keputusan DPR (majelis rendah) akan berlaku, sesuai dengan ketentuan dalam Konstitusi Jepang.
LDP Kuasai DPR, Sanae Takaichi Diprediksi MenangPartai Demokrat Liberal (LDP) saat ini menguasai lebih dari dua pertiga kursi di majelis rendah, menjadikan partai tersebut sebagai kekuatan dominan dalam proses pemilihan perdana menteri.
Dengan dominasi tersebut, media lokal memperkirakan bahwa Presiden LDP sekaligus perdana menteri petahana, Sanae Takaichi, hampir pasti akan kembali terpilih sebagai perdana menteri.
"Dominasi LDP di majelis rendah menjadikan hasil pemungutan suara hampir dapat dipastikan," ungkap laporan Jiji Press.



