Polisi menangkap pria inisial SS (53) karena diduga mencabuli sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, SS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Immanuel mengatakan tersangka SS diduga sudah sering melakukan perbuatan bejatnya dengan memberikan imbalan kepada para korban.
"Sudah sering dia melakukan perbuatan ini," ucapnya.
Immanuel menyebut ada empat korban yang telah teridentifikasi. Keempatnya masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Empat orang korbannya masih di bawah umur," ucap Immanuel.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





