Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan soal perkembangan rencana pembangunan mega prison atau penjara berukuran sangat luas. Dia mengaku telah mengajukan tiga opsi lokasi mega prison.
Tiga lokasi yang diusulkan adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah (Kalteng); Pulau Rakit (nama lain: Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat (Jabar); dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"(Ke Nusakambangan) Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan," jelas Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, pada Selasa (10/2/2026).
Menteri Agus lalu menerangkan, berdasarkan analisis internal, pembangunan mega prison ada kemungkinan lebih dari empat tahun bila dilakukan di Pulau Keluang dan Pulau Rakit. Pasalnya, perlu dilakukan pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana prasarana pendukung operasional mega prison lainnya.
"Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya," terang Menteri Agus.
(aud/isa)





