Ungkapan Penyesalan Pandji Pragiwaksono, Usai Jalani Sidang Adat di Toraja

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Sulawesi, VIVA – Kasus candaan yang menyeret nama Pandji Pragiwaksono akhirnya menemui titik terang melalui jalur adat. Komika sekaligus pegiat kebudayaan itu menjalani sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi lawakannya yang dinilai menyinggung nilai dan kehormatan masyarakat Toraja.

Sidang adat tersebut berlangsung pada Selasa 10 Februari 2026 di Tongkonan Layuk Kaero, rumah adat yang memiliki makna penting dalam struktur sosial Toraja. Pandji hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dan mengikuti seluruh rangkaian prosesi yang telah ditetapkan oleh pemangku adat setempat. Scroll untuk tahu kelanjutannya, yuk!

Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Akhirnya Jalani Sidang Adat Toraja, Ini Sanksi yang Diterima!
Setelah Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Peradilan Adat Toraja pada 10 Februari

Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, membenarkan bahwa sidang adat tersebut telah digelar dan berjalan sesuai ketentuan adat.

"Iya benar, tadi sidang adatnya," kata Amson.

Dalam forum tersebut, Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan adat Toraja. Ia menjalani mekanisme hukum adat yang dikenal sebagai Ma'Buak Burun Mangkaloi Oto', sebuah proses tanya jawab menyeluruh yang bertujuan menggali sikap, niat, dan tanggung jawab seseorang atas perbuatannya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Rukka Sambolinggi, menjelaskan makna dari proses adat yang dijalani Pandji.

"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma'Buak Burun Mangkaloi Oto' yang artinya menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat," kata Rukka.

Hasil sidang adat memutuskan Pandji dikenai sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi tersebut bukan dimaknai sebagai hukuman semata, melainkan simbol pemulihan relasi sosial dan kehormatan adat yang sempat terusik.

"Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu," jelas Amson.

Sebagai tindak lanjut, masyarakat adat Toraja akan menggelar ritual permohonan maaf kepada leluhur pada Rabu 11 Februari 2026. Hewan-hewan yang menjadi denda akan disembelih sebagai bagian dari prosesi sakral tersebut.

Pandji Pragiwaksono menyatakan menerima seluruh keputusan adat dengan lapang dada. Ia mengaku menjadikan pengalaman ini sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi, terutama yang berkaitan dengan adat dan budaya.

Baca Juga :
Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menistakan Agama
Diperiksa Polisi soal Stand Up 'Mens Rea', Pandji Bakal Sampaikan Hal Seru
Tak Sendirian, Pandji Pragiwaksono Ditemani Haris Azhar ke Polda Metro Diperiksa Polisi Buntut Stand Up Mens Rea

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Bernilai Tinggi! Ada Isyarat Kuat Jose Mourinho Tinggalkan Benfica demi Timnas Portugal
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada! 40 Titik Longsor di Jalinsum Tarutung–Sibolga Ancaman Bagi Pengendara
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Indonesia Finalizes Deployment of Troops for Gaza Peacekeeping Mission
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pihak Reza Gladys Sentil Kuasa Hukum Nikita Mirzani Soal Tepat Waktu: Kalau Masih Berkelakuan Jelek Akan Ditinggal
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Amankan Enam Pelaku Tawuran di Manado, Dua Masih di Bawah Umur
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.