JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo Cs didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun menjalani sidang uji materi permohonan gugatan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus ijazah Jokowi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (10/2/2026).
Refly Harun mengatakan setelah dilakukan koreksi oleh hakim Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan melakukan perbaikan permohonan.
"Kita akan perbaiki dan kita mendapatkan waktu 14 hari," ujar Refly.
Baca Juga: Roy Suryo Gugat Pasal yang Jadikannya Tersangka Ijazah ke MK, Minta Batasan
#mk #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews #mahkamahkonstitusi #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo cs
- roy suryo
- kasus ijazah jokowi
- mahkamah konstitusi
- mk





