ESDM Godok Aturan Pengembangan Hidrogen di Indonesia

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok aturan untuk pengembangan hidrogen di Tanah Air.

Adapun aturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani menuturkan, revisi beleid tersebut utamanya bakal membahas kepastian harga untuk pemanfaatan hidrogen sebagai energi listrik.

"Kita sekarang sedang mengumpulkan exactly harganya gimana nih, gitu diaturnya. Paling enggak kalau kita ngatur harga listrik yang excess tadi. Jadi dikuncinya dari situ. Karena sekarang belum ada common harga yang muncul," jelas Eniya di sela-sela acara Launching Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Eniya mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk mengatur pengembangan hidrogen dan amonia secara lebih jelas, termasuk pemberian insentif.

"Nah, Peraturan Pemerintah baru karena bisa enggak kalau ngatur insentifnya juga? Lalu bisa enggak kalau ngatur khusus hidrogen dan amonia itu menjawab tentang tantangan karbon tadi. Tidak hanya di level Permen saja tetapi bisa Peraturan Pemerintah. Seperti itu," tutur Eniya.

ESDM sendiri tengah mengembangkan ekosistem hidrogen di Indonesia. Ini khususnya bagi ekosistem ekonomi negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, lewat gelaran GHES 2026, Indonesia bisa memiliki teknologi yang mendukung industrialisasi hidrogen dan pemanfaatannya bagi ekosistem ekonomi secara keseluruhan.

Menurutnya, pemanfaatan hidrogen dalam ekosistem ekonomi adalah melalui hilirisasi industri, termasuk untuk industri pupuk. Dia menilai, pemanfaatan hidrogen secara maksimal dengan hilirisasi, dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama hidrogen di dunia.

"Juga kalau kita lihat dari sisi pemanfaatan hidrogen, bukan saja untuk keperluan bahan baku industri dan juga untuk pembangkit, tetapi ini juga sudah diarahkan bagaimana dengan teknologi yang ada ini bisa digunakan untuk bahan bakar," jelas Yuliot.

Yuliot mencatat, konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,75 juta ton per tahun. Adapun, pemanfaatan hidrogen masih didominasi oleh sektor ketahanan pangan dan industri.

Menurut Yuiot, penggunaan hidrogen terbesar saat ini adalah untuk pupuk urea sekitar 48%, amonia 4%, dan kilang minyak 2% untuk dekarbonisasi.

"Dengan tren adanya pengembangan pemanfaatan hidrogen sebagai bahan baku untuk industri dan juga untuk bahan bakar, ini kami saat ini melihat konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini sekitar 1,75 juta ton per tahun," jelasnya.

Baca Juga

  • Indonesia Gandeng Jepang Percepat Pembangunan Ekosistem Hidrogen
  • India Perkirakan Target Produksi Hidrogen Hijau 2030 Tak Tercapai
  • Pertamina Geothermal (PGEO) Gandeng TMMIN Kembangkan Ekosistem Hidrogen Hijau

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rusia Serang Ukraina, Ibu-Anak Tewas dan 16 Orang Terluka
• 6 jam laludetik.com
thumb
Waka MPR Dorong Penguatan Link and Match Pendidikan & Dunia Usaha
• 8 jam laludetik.com
thumb
Agar Tak Ada Masalah Data Penerima Bansos, Ini yang Dilakukan BPS
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Keracunan MBG di Kudus, Makanan SPPG Purwosari Mengandung Bakteri E.Coli
• 6 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.