JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo Cs menyampaikan akan memperbaiki beberapa hal yang dikoreksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonan uji materi gugatan kasus ijazah jokowi, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
"Mohon maaf sudah lama tidak mengajukan judicial review, apologinya begitu nanti kami sesuaikan. Peringatan juga buat penasihat hukum yang lain bahwa kita harus bekerja keras untuk meyakinkan yang mulia terutama Prof Saldi Isra. Saya sudah tahu kalau Prof Saldi Isra yang memimpin ribet kita, pasti sulit," ujar refly.
Ia pun memastikan perbaikan permohonannya akan jauh lebih meyakinkan.
Diketahui, permohonan Roy Suryo cs tersebut adalah pengujian materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Hakim MK Saldi Minta Kubu Roy Suryo Cs Rombak Permohonan Uji Materi soal Kasus Ijazah Jokowi
#mk #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews #mahkamahkonstitusi #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- roy suryo cs
- refly harun
- saldi isra
- mahkamah konstitusi
- mk





