Hore! Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Tahun Ini

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Jumlah warga DKI Jakarta yang bisa mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jakarta pada Idul Fitri 1447 Hijriah dipastikan bertambah.

“Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Suharini Eliawati  di Balai Kota Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga :
Pelajar Tewas Akibat Jalan Berlubang di Jaktim, Pemprov DKI Tanggung Biaya RS-Pemakaman
Kuota Rollover Jadi Tren Baru, Pakar ITB Sebut Jawaban Kebutuhan Pelanggan

Suasana perjalanan di bus program mudik gratis
Photo :
  • ist

Tahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 293 bus yang mengangkut total 22.403 penumpang ke berbagai daerah tujuan.

Untuk tahun ini, Pemprov DKI Jakarta masih menyiapkan mekanisme pendaftaran agar prosesnya lebih terbuka dan tertib.

Eli memastikan syarat dan ketentuan mudik gratis akan diumumkan jauh-jauh hari agar masyarakat bisa mempersiapkan diri. Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki KTP DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait waktu pendaftaran dan teknis pelaksanaan mudik gratis Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengimbau agar pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta usai Idul Fitri nanti dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Mudik gratis Isuzu
Photo :
  • Yunisa Herawati

Pramono menegaskan, Jakarta sendiri tak akan menutup diri bagi pendatang yang ingin mencoba peruntungan bekerja di ibu kota.

Kendati demikian, Pramono berharap mereka merupakan orang-orang yang mempunyai kemampuan (skill), kapabilitas dan kapasitas untuk bekerja di Jakarta. (Ant)

Baca Juga :
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Imbauan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh
Kerugian Korban WO Ayu Puspita Terus Membengkak! Kini Tembus Rp18,4 Miliar
Pedas! Ditetapkan Tersangka, KPK Tegaskan Kuota Haji 2024 untuk Rakyat, Bukan Gus Yaqut

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tembok SDN di Jelambar Nyaris Roboh Disangga Pakai Kayu
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Penemuan Senpi Rakitan di Rumah Kosong Diduga Sarang KKB
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Penjelasan Kejagung soal Jamdatun Batal Hadiri Praperadilan Paulus Tannos
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Tanda Pasangan Belum Siap Menikah
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.