Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi Dibentuk, LMND: Demonstrasi Bukan Penyakit Sosial

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Sulawesi Selatan menolak keras rencana Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi. Organisasi mahasiswa itu menilai kebijakan tersebut bukan solusi atas maraknya unjuk rasa, melainkan langkah yang berpotensi mempersempit ruang sipil dan membungkam suara rakyat.

Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, dalam pernyataan resminya menyebut inisiatif pembentukan satgas sebagai sinyal berbahaya kembalinya politik pembungkaman. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar ingin memperkuat demokrasi, maka yang seharusnya dibentuk adalah satuan tugas untuk menyelesaikan persoalan rakyat, bukan mekanisme pengawasan atau pengendalian terhadap gerakan protes.

“Demonstrasi bukan penyakit sosial. Demonstrasi adalah hak konstitusional dan bentuk perlawanan sah rakyat terhadap kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Adri Fadhli.

Ia juga mengkritik narasi yang menyebut tingginya aksi demonstrasi sebagai pengganggu iklim investasi. Menurut Adri, narasi tersebut manipulatif dan menyesatkan, karena demonstrasi justru muncul sebagai respons atas ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan. Mulai dari perampasan ruang hidup, pengangguran, kemiskinan, hingga kebijakan elitis yang jauh dari aspirasi publik.

Secara khusus, Adri menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah Luwu Raya sebagai salah satu pemicu utama gelombang demonstrasi di Sulawesi Selatan. Ia menilai Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, termasuk kontribusi besar perusahaan seperti PT Vale Indonesia di Luwu Timur, PT Bumi Makmur Sejahtera (BMS), dan PT Masmindo Dwi Area, tidak terdistribusi secara adil kepada daerah penghasil maupun masyarakat sekitar. Akibatnya, wilayah yang menjadi pusat ekstraksi sumber daya alam justru tetap tertinggal, dengan infrastruktur rusak dan kesejahteraan warga yang tidak kunjung membaik.

Yang harus dicegah bukan demonstrasi, tetapi ketimpangan dan kesewenang-wenangan kekuasaan. Di Luwu Raya, hasil tambang melimpah, tetapi DBH tak mengalir merata, jalan rusak, dan masyarakat tetap tertinggal.

“Satgas ini bukan soal keamanan, ini soal ketakutan kekuasaan terhadap kritik. Ketika pemerintah memandang demonstrasi sebagai gangguan stabilitas dan ancaman investasi, maka yang dianggap gangguan adalah rakyat itu sendiri,” ujarnya.

LMND Sulsel khawatir pembentukan satgas akan membuka ruang kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, mempersempit ruang demokrasi, serta menormalisasi pendekatan keamanan dalam mengelola aspirasi publik. Kondisi ini, menurut Adri, merupakan ciri awal dari otoritarianisme gaya baru yang dibungkus dengan jargon stabilitas dan investasi.

“Jika satgas ini benar-benar dijalankan, pemerintah sedang mengirim pesan yang sangat jelas: kritik dianggap musuh, rakyat dianggap ancaman, dan demonstrasi diperlakukan sebagai tindakan kriminal. Ini adalah kemunduran demokrasi yang tidak bisa diterima,” tegasnya.

LMND Sulsel menegaskan penolakannya terhadap pembentukan satgas tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan pendekatan keamanan dalam merespons aspirasi publik. Organisasi ini mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang setara, terbuka, dan substantif, sekaligus mengajak mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan seluruh elemen rakyat untuk terus bersuara dan mengorganisir perlawanan demokratis tanpa rasa takut.

“Demokrasi tidak pernah lahir dari ketertiban yang dipaksakan, tetapi dari keberanian rakyat melawan ketidakadilan. Jika pemerintah mempersenjatai diri dengan satgas, maka rakyat akan mempersenjatai diri dengan kesadaran, solidaritas, dan gerakan,” tutup Adri.

Rencana pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi sebelumnya disampaikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman usai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, Senin (9/2/2026).

Gubernur menyebut Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan angka demonstrasi tertinggi secara nasional. Di Kota Makassar saja, tercatat 1.005 aksi sepanjang 2025, meningkat signifikan dibandingkan 537 aksi pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai berdampak negatif terhadap iklim investasi.

Menurut Gubernur, satgas dirancang sebagai jalur komunikasi resmi untuk menyerap, menjelaskan, memetakan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara substantif agar tidak berujung pada eskalasi konflik, sekaligus tetap menjamin hak warga dalam menyampaikan pendapat.

Gelombang demonstrasi yang memicu wacana pembentukan satgas ini salah satunya berasal dari wilayah Luwu Raya, meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Sejak akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026, eskalasi aksi di kawasan tersebut meningkat tajam.

Massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, serta aliansi seperti Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu (Permata) dan Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) secara konsisten menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya serta pemekaran Kabupaten Luwu Tengah.

Sejumlah aksi diwarnai penutupan akses jalan utama, khususnya Jalan Trans Sulawesi di beberapa titik strategis, seperti perbatasan Luwu–Wajo di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan; Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara; Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili; serta ruas jalan di wilayah Palopo dan Luwu lainnya. Penutupan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari blokade manual, penimbunan material, hingga penggunaan alat berat seperti ekskavator, yang menyebabkan kemacetan panjang, gangguan distribusi bahan bakar, dan lumpuhnya arus transportasi lintas daerah selama berjam-jam.

Tuntutan utama massa adalah percepatan realisasi pemekaran oleh pemerintah pusat, termasuk desakan kepada Presiden untuk memberikan diskresi atau otonomi khusus, dengan alasan ketimpangan pembangunan, keterpencilan wilayah, serta kebutuhan pemerataan kesejahteraan di Luwu Raya. (*/)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Bekasi
• 53 menit laluokezone.com
thumb
Prediksi Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17: Kekalahan Telak Jadi Pelajaran Berharga
• 4 jam lalubola.com
thumb
Mensos: Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN Tidak Dipangkas
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Pangkas Eror, Tata Kelola Data Bansos Kini Tak Lagi Sentralistik
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNI Finance Buka Lowongan Relationship Officer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.