Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf*
Perekonomian Indonesia memasuki fase “five percent growth trap” atau “jebakan pertumbuhan lima persen”. Hal ini sejalan dengan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026 bahwa pertumbuhan ekonomi nasional 2025 sebesar 5,11 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan 2024 sekitar 5,04 persen.
Perekonomian Indonesia diperkirakan masih akan sulit keluar dari “five percent growth trap” hingga dua tahun ke depan karena proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2026 dan 2027 hanya sekitar 5,10–5,40 persen.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sekitar 5,40 persen pada 2026 lebih tinggi dibandingkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5,10–5,20 persen tahun 2026–2027.
Secara historis, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir hanya sekitar 5,0 persen. Lebih rendah dibandingkan dengan peer group Indonesia di Asia, seperti India yang tumbuh lebih besar dari 7,0 persen dan Vietnam tumbuh rata-rata 6,5 persen selama periode 2014 – 2025.
Sejak 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,01 persen. Lima tahun setelahnya, pada 2019 tumbuh 5,02 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi Indonesia sebesar 5,31 persen dicapai pada 2022, kemudian mengalami pelambatan menjadi 5,04 persen pada2024.
Kecenderungan ini kontras dengan pertumbuhan ekonomi Vietnam, yaitu 6,42 persen (2014) kemudian meningkat menjadi 7,36 persen (2019). Pertumbuhan ekonomi Vietnam pada 2025 mencapai angka 8,02 persen. Pertumbuhan ekonomi tertinggi Vietnam selama periode 2014 – 2025 terjadi pada 2022, yaitu 8,12 persen.
Pada saat perekonomian Indonesia mengalami “5 percent growth trap”, perekonomian India justru mengalami akselerasi pertumbuhan, yaitu dari 6,5 persen (2024) menjadi 7,4 persen (2025). Pertumbuhan ekonomi tertinggi selama periode 2015–2025 dicapai oleh India pada 2022 sebesar 9,7 persen.
Fenomena “5 percent growth trap” diproyeksi berlanjut hingga 2026 karena tekanan ketidakpastian perekonomian global akibat kondisi geopolitik global yang tidak menentu dan Trade War 2.0 yang belum juga mereda.
Risiko perekonomian nasional semakin berat karena lembaga pemeringkat internasional, seperti Moody’s menurunkan outlook perekonomian Indonesia dari stable menjadi negatif. Meskipun masih dalam kategori investment grade (layak investasi).
Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia makin tinggi karena Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) sebagai penyedia indeks harga saham menunda review terhadap saham-saham Indonesia. Lebih jauh, terdapat tekanan penurunan peringkat pasar saham menjadi “frontier market”.
Penurunan outlook perekonomian nasional oleh Moody’s salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian arah kebijakan makro ekonomi nasional, khususnya dari sisi kebijakan fiskal dan moneter.
Hal yang paling mengkhawatirkan investor global adalah tata kelola anggaran yang tidak pruden, tidak berhati-hati. Hingga saat ini, defisit fiskal mencapai 2,92 persen dari Gross Domestic Product (GDP) dan kemampuan membayar utang yang tercermin pada Debt Service Ratio (DSR) lebih besar 30 persen sebagai batas aman kemampuan membayar utang. Hampir setengah dari pendapatan negara digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunganya.
Fenomena “5 percent growth trap” makin mengkhawatirkan karena tingginya inefisiensi perekonomian nasional. Hal ini tercermin pada Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang sangat tinggi sekitar 6,25–6,50 persen. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICOR negara-negara ASEAN dan India sekitar 3,5–4,0 persen.
Jika perekonomian Indonesia tidak bisa segera keluar dari “5 percent growth trap”, maka pada 2030, GDP riil hanya akan mencapai USD 1,871 triliun dan maksimum USD 3,889 triliun pada 2045. Proyeksi ini didasarkan pada data Trading Economics 2024, GDP Indonesia sekitar USD 1,396 triliun.
Pada saat yang sama, jika GDP per kapita Indonesia sebesar USD 4.924,510 pada 2024, maka dengan pertumbuhan rata-rata 5,0 persen per tahun, maka pendapatan per kapita Indonesia hanya USD 6.034,574 pada 2030 dan maksimum USD 12.003,715 pada 2045. Masih jauh dari GDP riil dan GDP per kapita negara maju.
Lalu, apa langkah pemerintahan Prabowo Subianto agar segera keluar dari “5 percent growth trap”? Apa mitigasi risiko atas ketidakpastian global dan risiko fiskal sehingga tidak mengganggu agenda jangka panjang, menuju status negara maju pada 2045? Bagaimana dalam 20 tahun ke depan, GDP riil menjadi USD 7,3 triliun dan GDP per kapita sebesar USD 25.000?
Terdapat dua langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk keluar dari “5 percent growth trap”, sekaligus memitigasi risiko ketidakpastian global dan risko fiscal. Langkah pertama, menurunkan angka ICOR dari 6,3 saat ini menjadi 4,5 pada 2030 dan 3,0 pada 2045.
Langkah ini akan membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 9,0 persen per tahun hingga 2045. Hal ini didukung oleh realisasi investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), pada 2030 sekitar 40,50 persen GDP, dengan ICOR 4,5 dan 27,0 persen GDP dengan ICOR 3,0 pada 2045.
Melanjutkan proses transformasi ekonomi nasional sehingga pada 2030 nilai ICOR turun menjadi 4,5 sehingga kebutuhan investasi menjadi hanya USD 948,199 miliar untuk mencapai pertumbuhan 9,0 persen. Hal ini lebih kecil dibandingkan kebutuhan investasi sebesar USD 1,325 triliun untuk mencapai pertumbuhan 9,0 persen dengan ICOR sebesar 6,3.
Tujuannya, mewujudkan GDP riil sebesar USD 2,341 triliun dengan pendapatam per kapita USD 7.552,361 pada 2030. Selanjutnya, pada 2045, GDP riil dan GDP per kapita setara negara maju, yaitu GDP riil sebesar USD 8,528 triliun dengan pendapatan per kapita USD 26.320,665 pada 2045.
Langkah kedua, meningkatkan The Economic Complexity Index (ECI) karena status negara maju tidak cukup hanya berdasarkan GDP per kapita, tetapi juga pada produktivitas pengetahun yang tercermin pada diversifikasi dan sopistikasi produk-produk ekspor suatu negara. Faktanya dalam 26 tahun terakhir, sejak 2000, peringkat ECI Indonesia justru makin buruk, dari peringkat 49 (2000) menjadi 72 (2023).
Hal ini, mencerminkan bahwa produk ekspor Indonesia makin bergantung pada hasil eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) nonolahan bernilai tambah rendah. Kondisi ini sejalan dengan peran sektor manufaktur dalam pembentukan GDP Indonesia yang menurun dari 32 persen (2000) menjadi hanya 18,98 persen.
Agenda mendesak adalah mendorong Sovereign Wealth Fund Danantara berinvestasi untuk mengakselerasi pengembangan integrated industrial estate berbasis komoditas unggulan di setiap provinsi.
Pengembangan industri berbasis SDA dengan medium-technology industry dipusatkan di luar Pulau Jawa dan high-tech industry yang membutuhkan tenaga kerja terampil, dukungan lembaga pelatihan, riset, dan pengembangan dibangun di Pulau Jawa.
Akhirnya, untuk menghindari “5 percent growth trap” ada baiknya merujuk fisikawan, Albert Einstein bahwa “insanity is doing the same thing over and over again and expecting the different result”. Ibarat mobil, saatnya pemerintah berpindah dari “gigi tiga ke gigi lima”, mengubah cara berpikir dan bertindak menuju status negara maju pada 2045. (*)
*Dosen FEB Unhas dan Chairman ASEAN Competition Institute- ACI





