JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akan membawa salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Bonatua mengungkapkan sembilan detail yang sebelumnya ditutupi dari dokumen resmi tersebut setelah melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).
Bonatua menerima salinan ijazah tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sebelumnya mendapatkan dokumen tersebut dari Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019.
Baca juga: Bonatua Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Bakal Bawa Salinan Ijazah Jokowi ke Polda
"Yang utamanya itu tanda tangan pejabat yang mengesahkan ijazah itu, rektor dan dekan pada tahun 1985. Terus tanda tangan dekan yang melegalisir tahun 2014 dan 2019, itu kan beda nama dekannya. Berarti ada dua dekan, satu rektor," ujar Bonatua saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/2/2026).
"Terus itu NIM (Nomor Induk Mahasiswa) juga ada, terus nama, spesimen tulisan tangan, seperti itu. Nomor ijazah, nomor blangko. Kan itu ada blangko ya, seperti itu," lanjutnya.
Bonatua merinci sembilan hal yang sebelumnya ditutupi: nomor kertas, nomor ijazah, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Bonatua pun mengonfirmasi jika salinan ijazah yang ada di tangannya itu digunakan oleh Jokowi saat mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dan 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hanya saja ada perbedaan pejabat yang melakukan legalisasi pada ijazah.
"Iya sama. Beda leges-nya (legalisasi) saja. Pejabat yang melegalisasi berbeda antara 2014 dan 2019," tambah Bonatua.
Baca juga: Sudah Terima Salinan Ijazah Jokowi, Apa Langkah Selanjutnya Bonatua?
Bonatua jadi saksi ahli di Polda Metro JayaBonatua dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 09.45 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli.
"Benar, besok saya akan hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Sepertinya sekitar pukul 09.45 WIB,” ujar Bonatua saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/2/2026) malam.
Bonatua juga mengonfirmasi akan membawa salinan ijazah Jokowi yang dimilikinya ke hadapan penyidik.
“Iya, besok dibawa. Kalau penyidik menanyakan, akan saya tunjukkan,” kata Bonatua.
Ia juga menyatakan tidak keberatan jika dokumen tersebut diperlihatkan kepada wartawan.
Saat ditanya apakah salinan tersebut juga akan diperlihatkan kepada wartawan, Bonatua menyatakan tidak keberatan.
“Boleh,” tambahnya.
Baca juga: Roy Suryo Akan Ajukan Bonatua Silalahi yang Kantongi Salinan Ijazah Jokowi Sebagai Saksi





