FAJAR, MAKASSAR—Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Hairil Anwar, M.M., secara tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan kewajiban pemasangan alat pemantauan kapal.
Dalam hal ini untuk perikanan berupa Vessel Monitoring System (VMS) dan Global Positioning System (GPS) berbasis satelit yang diberlakukan pemerintah.
Andi Hairil menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi nelayan, khususnya nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 30 Gross Ton (GT).
Pasalnya, biaya pengadaan alat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta per unit bahkan bisa lebih, sementara sebagian besar nelayan masih menghadapi keterbatasan modal operasional.
“Selain persoalan biaya, pembatasan zona penangkapan ikan juga kami nilai berpotensi mengurangi produktivitas nelayan,” ucap Andi Hairil
Selama ini kata dia, nelayan Sulawesi Selatan dikenal memiliki mobilitas penangkapan ikan lintas wilayah perairan Indonesia demi mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal dan bernilai jual tinggi.
“Dalam kebijakan tersebut, nelayan yang melanggar zona tangkap berisiko dikenakan sanksi denda hingga Rp50 juta,” ucapnya.
Sebagai bentuk penolakan yang konstitusional, HNSI Sulsel telah menempuh jalur hukum. Kali ini dengan mengajukan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke Mahkamah Agung.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperjuangkan aspirasi nelayan tanpa harus menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Meski menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut, Andi Hairil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ia memastikan seluruh jajaran dan anggota HNSI Sulsel diarahkan untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, orasi jalanan, maupun mobilisasi massa yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
“HNSI Sulsel tetap mengedepankan pendekatan dialog, komunikasi, dan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi nelayan. Kami mengimbau seluruh anggota agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aksi turun ke jalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa HNSI Sulsel akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun daerah agar kebijakan pengelolaan perikanan nasional tetap berpihak pada keberlangsungan usaha nelayan, khususnya nelayan tradisional.
HNSI Sulsel berharap pemerintah dapat mengevaluasi dan mengkaji ulang penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil nelayan di lapangan, sehingga regulasi yang diterapkan tidak hanya mendukung tata kelola perikanan modern, tetapi juga tetap melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.(wis)





