Prabowo Bentuk Pansel OJK, Menkeu Purbaya Jadi Ketua

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Panitia Seleksi atau Pansel untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan alias ADK OJK, menyusul pengunduran diri empat pejabat. 

Pembentukan pansel OJK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Dalam keputusan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, bersama delapan anggota lainnya, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.

Panitia Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon. Jabatan yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

“Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik,” demikian tertulis dalam pengumuman, Rabu (11/2). 

Selain itu, calon peserta wajib memenuhi persyaratan, ketentuan pendaftaran, serta ketentuan khusus sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 yang dapat diakses melalui laman Kemenkeu dan BI.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Adapun mekanisme seleksi dilaksanakan dalam empat tahap, yakni Tahap I berupa seleksi administratif, Tahap II meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah, Tahap III berupa asesmen dan pemeriksaan kesehatan, serta Tahap IV berupa afirmasi atau wawancara. 

Hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis dalam pengumuman tersebut. 

Petinggi OJK Mundur Berjamaah dan Dugaan Tekanan Pemerintah

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir bulan lalu (30/1). Langkah ini disusul oleh tiga pejabat OJK lainnya yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara, serta Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.

Pengunduran diri keempat pimpinan OJK itu terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga trading halt selama dua hari berturut-turut.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tidak terlepas dari tekanan eksekutif, termasuk dari kepala negara.

Tekanan itu dinilai menjadi salah satu penyebab karena adanya perubahan porsi besar-besaran dana asuransi dan jasa keuangan ke investasi saham. Menurut Bhima, langkah itu seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai tameng untuk menahan keluarnya modal asing dari pasar modal. 

Padahal, kebijakan itu menurutnya menyimpan risiko besar, termasuk potensi terulangnya Kasus Asabri Jilid II yang masuk ke saham-saham spekulatif di bursa. 

“Mundurnya ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1). 

Bhima memperkirakan ekonomi berpotensi terguncang sekaligus menunjukkan kerapuhan dan  hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai situasi ini persoalan besar. “Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” kata dia.

Nama Misbkahun dalam Rumor Pendaftaran Sebagai Ketua OJK

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua DK OJK. Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id dari dua sumber di level tinggi, politisi Partai Golkar berpeluang menjadi ketua baru OJK tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi alias pansel

 “Ketua Komisi XI mau jadi Ketua OJK,” kata sumber itu, Selasa (2/2) malam.

Namun Misbakhun menyatakan dirinya masih berfokus menjalankan penugasan partai sebagai pimpinan Komisi. “Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata dia saat ditanya mengenai peluang menjadi Ketua OJK di DPR, Rabu (4/2).

Saat dikonfirmasi apakah sudah ada komunikasi dengan pansel OJK, politisi Partai Golkar itu membantah adanya pembicaraan. “Tugas dari partai, Ketua Umum saya, menugaskan saya Ketua Komisi XI,” ujarnya.

Ia pun enggan berspekulasi jika nantinya mendapatkan penugasan baru di OJK. “Saya tidak berandai-andai,” katanya.

Dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2), Misbakhun menyampaikan dukungan politik terhadap langkah pembenahan yang tengah dilakukan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal Indonesia.

Misbakhun mengatakan, DPR ingin memberikan dukungan politik yang kuat terhadap agenda reformasi yang dijalankan pemerintah dan OJK. “Harapan kami di DPR tentu ingin memberikan dukungan politik yang kuat kepada langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah dan OJK,” ujar Misbakhun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Mengundurkan Diri, Alasan Berbeda
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Unpad Buka Program PJJ Jenjang Magister, Ada Beasiswa Lho! Intip Yuk
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Emas Galeri 24, UBS, Antam dan Antam Retro Hari ini Melonjak Semua
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Suzuki Hadirkan Sepeda Motor Burgman Street 125 EX di IIMS 2026
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.