Penulis: Dodi Kurniawan
TVRINews, Medan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, membenarkan adanya dua kepala dinas yang mengundurkan diri per 9 Februari 2026.
Kedua pejabat yang mundur adalah Firtrah Kurnia, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, serta Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Sutan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Firtrah Kurnia memilih mundur karena ingin fokus mengurus keluarga, sedangkan Hendra Dermawan Siregar mengacu pada alasan pribadi.
“Dalam surat pengunduran dirinya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut tidak tepat untuknya, sehingga dirinya tidak bisa berbuat maksimal,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).
Untuk mengisi kekosongan kedua jabatan tersebut, Gubernur menunjuk masing-masing Sekretaris Dinas sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Agar program kerja tetap berjalan, masing-masing Sekretaris Dinas ditunjuk menjadi Plh. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengisian jabatan definitif,” tambah Sutan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik tetap terjaga meski terjadi pergantian pimpinan di dua dinas strategis tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews





