FAJAR, MAKASSAR — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang menyeret nama selebgram Makassar perempuan NP. Video tersebut viral di sejumlah platform sejak Selasa (10/2/2026) diduga disebarkan oleh pacar (Mo) dan teman sendiri (Mu).
Nama Mo dan Mu ikut menjadi sorotan. Pasalnya, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan awal penyebaran video tersebut.
Dalam unggahan akun TikTok @tamanbunga yang terpantau tertulis narasi, “video A* (NP) ternyata disebar pertama oleh Mo sendiri.”
Unggahan tersebut telah ditonton ribuan kali dan memicu perdebatan di kolom komentar.
Selain itu, beredar pula tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan keterangan “Diteruskan berkali-kali” pada setiap pesan. Dalam chat tersebut muncul beberapa kalimat yang menyebut:
“mu** sebar”
“jadi foto hp pertama itu hpnya dia”
“dari mo**** jadi betulmi mo**** yg simpan semua”
Ada pula percakapan yang menyebut nama Mu sebagai pihak yang diduga pertama kali menyebarkan.
Screenshot tersebut kemudian tersebar luas dan dijadikan dasar oleh sejumlah netizen untuk menyimpulkan siapa yang memulai penyebaran.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari NP, Mo, maupun Mu terkait kebenaran isi percakapan tersebut.
Keaslian screenshot yang beredar juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam percakapan tersebut.
Viral di Media Sosial
Sebelumnnya viral beredar konten video asusila yang menyeret nama seorang selebgram populer asal Makassar berinisial NP. Kabar ini mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial setelah rekaman pribadi tersebut tersebar luas tanpa izin pemiliknya.
NP telah mengambil langkah dengan menonaktifkan seluruh kolom komentar di akun Instagram pribadinya. Hal ini diduga dilakukan guna menghindari gelombang hujatan serta spekulasi liar dari warganet yang terus membanjiri profilnya sejak beberapa hari terakhir.
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun informasi lokal @sosmednyamakassar. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumen pribadi yang memperlihatkan sosok NP bersama seorang pria yang diduga kuat adalah pacarnya.
Selain dikenal sebagai konten kreator atau selebgram, NP juga santer dikabarkan masih berstatus sebagai mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Makassar.
Statusnya sebagai figur publik lokal dan mahasiswi membuat kabar ini semakin cepat menjalar dan memicu perdebatan mengenai privasi digital.
Risiko Hukum bagi Penyebar Konten
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa menyebarkan kembali konten asusila seperti ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat di Indonesia.
Para pelaku penyebaran dapat dijerat dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) terkait pendistribusian muatan yang melanggar kesusilaan. (irm)





