GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan pembentukan sejumlah BUMN baru untuk mengelola lahan tambang dan kebun sawit yang disita dari perusahaan swasta.
Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan sejumlah BUMN baru untuk menjalankan bisnis yang digeluti sektor swasta, tidak perlu dipermasalahkan.
“Salahnya di mana? Banyak kegiatan ekonomi negara atau pemerintah yang diwakili BUMN kan juga masuk ke sejumlah sektor swasta,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/2)
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan tidak ada masalah perusahaan pelat merah juga menjalankan bisnis di sektor yang biasa digeluti swasta.
“Tidak ada masalah, semua jalan beriringan. Jadi, jangan hal itu dipersepsikan saling bertentangan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan pelaku usaha, baik BUMN maupun swasta, punya peran masing-masing. Pemerintah pun berkomtmen mendukung keduanya.
“Kami dorong swasta, fasilitasi, siapkan regulasi yang diperlukan. Namun, BUMN juga boleh berusaha di sektor yang selama ini menjadi kegiatan ekonomi swasta,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mempermasalahkan kebijakan pemerintah yang mengalihkan pengelolaan aset sitaan ke BUMN baru.
Aset-aset itu, merupakan hasil penyitaan negara yang dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Beberapa aset yang disita itu, sebelumnya milik perusahaan-perusahaan swasta, yang diyakini melanggar aturan. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





