Pihak Nikita Mirzani Bakal Serahkan Bukti Baru, Kuasa Hukum Reza Gladys: Jangan Disiksa Hakimnya!

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kuasa Hukum Reza Gladys menanggapi soal rencana pihak Nikita Mirzani yang akan menambahkan bukti terkait kasus dugaan perbuatan melawan hukum. Pihak Reza Gladys menyebut bahwa bukti tambahan yang rencananya diserahkan pihak Nikita Mirzani justru akan membuat hakim sakit kepala.

Hal itu lantaran sebelumnya pihak Nikita Mirzani menyerahkan bukti berupa dokumen copy-an. Menurut kuasa hukum Reza Gladys bukti tersebut tak kuat.

“Sampaikan ya, bawa juga satu kontainer bukti kalau fotokopi yang dibawa,” ujar Kuasa Hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Pihak Reza Gladys menyebut jika barang bukti berupa copy dokumen bisa saja diperbanyak. Hal itu bisa membuat Hakim menjadi bekerja lebih ekstra untuk memeriksa dokumen yang menjadi barang bukti pihak Nikita Mirzani.

“Begini, teman-teman media lah, pergilah main ke tukang fotokopi. Itu banyak bekas-bekas fotokopi yang tidak berguna. Coba dikumpulin semua itu, bisa satu kontainer dibawa ke sini, hakim yang sakit kepala,” ujarnya.

“Kalau kami ketawa, tapi hakimnya sakit kepala dia kan harus periksa kan. Walaupun itu dipungut di tepi jalan itu fotokopi gitu, tapi kan hakim wajib buka, periksa, wajib membaca,” ujarnya.

Pihak Reza Gladys pun meminta Kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk tidak merepotkan pekerjaan Hakim. Ia pun kembali mengingatkan pihak Nikita Mirzani untuk membawa dokumen asli sebagai barang bukti.

“Jadi kasihanilah hakimnya, janganlah disiksa hakimnya untuk periksa bukti satu kontainer padahal itu fotokopi semua gitu ya. Sampaikanlah ke mereka ya, janganlah fotokopi aslilah,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan perbuatan melawan hukum. Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp244 miliar.

Nikita Mirzani sendiri saat ini berada di balik jeruji besi. Ia dilaporkan Reza Gladys atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang digugat Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys masih terus bergulir. Sidang akan dilanjutkan pada 24 Februari 2026. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelenteng di Kawasan Tegalsari Surabaya, Mulai Dibersihkan Jelang Perayaan Imlek
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Puasa Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi? Persiapan War Takjil Semakin Dekat
• 21 jam laludisway.id
thumb
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME 
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Mensos Gus Ipul: BPJS 106 Ribu Pasien Penyakit Kronis PBI-JK Aktif Kembali
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Wisatawan Terseret Ombak dan Tenggelam di Pantai Sine Tulungagung, Sempat Selamatkan Korban Lain
• 32 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.