Sukabumi: Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang ayah tiri yang menyebabkan bocah perempuan berusia 6 tahun tewas tertembak senapan angin akibat kelalaiannya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi.
"Terduga terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar di Sukabumi, dikutip Rabu, 11 Februari 2026.
Kejadian ini diduga bermula saat pelaku membersihkan senapan angin yang ternyata masih terisi peluru. Ketika bagian popor dibongkar, senapan tersebut tiba-tiba meletus, dan posisi korban yang berada tepat di depan laras membuat peluru mengenai bagian atas pelipis dan menembus ke dalam kepala.
Baca Juga :
Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown SingapuraKorban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang cukup parah. Namun, korban tak bisa diselamatkan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 8 Februari 2026.
Saat ini, kasus tewasnya bocah perempuan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian. Sementara itu, korban telah dimakamkan di kampung ayah kandungnya di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat.
Pemakaman bocah tewas tertembak senapan angin di Sukabumi. (Metro TV/Apit Haeruman)
Akibat peristiwa tersebut, pelaku terancam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, terkait tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Terduga pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.




