Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU

suara.com
5 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Bonatua Silalahi, seorang akademisi, berhasil memperoleh salinan resmi ijazah Presiden Jokowi dari KPU RI melalui sengketa informasi.
  • Ia melaporkan beberapa lembaga negara ke Ombudsman RI pada Desember 2025, termasuk KPU dan ANRI, untuk akses dokumen arsip.
  • Setelah menang di KIP, Bonatua membagikan salinan ijazah tersebut pada Februari 2026 untuk mendorong diskusi berbasis fakta empiris.

Suara.com - Nama Bonatua Silalahi tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik setelah dirinya berhasil memperlihatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diperoleh secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Langkah ini diambil Bonatua Silalahi sebagai bagian dari upayanya mendorong transparansi informasi publik melalui jalur hukum dan riset ilmiah.

Faktanya, Bonatua bukan sekadar warga biasa, ia merupakan seorang akademisi, konsultan kebijakan publik, sekaligus peneliti independen yang berbasis di Jakarta Timur.

Lahir di Medan pada 20 Mei 1977, Bonatua Silalahi membawa identitas marga Batak yang kuat dari Sumatera Utara.

Latar belakang pendidikannya tergolong mumpuni dengan gelar Doktor (S3) dan Magister (S2) Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, dengan fokus pada ekonomi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sebelumnya, ia menempuh pendidikan Sarjana Sains (S.Si.) di Universitas Sumatera Utara (USU). Kapasitas intelektualnya ini membuatnya aktif dalam berbagai organisasi profesi seperti IAPI, Asosiasi Analis Kebijakan Publik, hingga menjadi relawan demokrasi di Megawati Institute.

Keterlibatan Bonatua dalam polemik ijazah Jokowi berawal dari keberaniannya melaporkan sejumlah lembaga negara ke Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025).

Lembaga yang dilaporkan meliputi KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Laporan tersebut didasari pada keinginan untuk memeriksa layanan dokumen dan arsip negara terkait ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut.

“Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,” ujar Bonatua saat menjelaskan langkah hukumnya.

Baca Juga: Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini

Ia menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga sangat penting dalam menjaga validitas data publik.

“Saya juga turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta karena mereka memiliki fungsi yang sama,” lanjutnya.

Perjuangan Bonatua untuk mendapatkan akses informasi tidak berjalan instan. Ia harus melewati proses sengketa informasi yang panjang di Komisi Informasi Publik (KIP).

Hal ini disebabkan adanya Keputusan KPU Nomor 731 yang sebelumnya mengecualikan sejumlah dokumen dari akses publik. Bonatua tidak menyerah dan mengikuti prosedur persidangan demi memenangkan hak atas informasi.

“Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang,” jelasnya.

Kemenangan di KIP inilah yang menjadi pintu masuk bagi terbukanya sembilan bagian informasi pada salinan ijazah Jokowi yang sebelumnya disensor oleh otoritas terkait.

Setelah memenangkan sengketa, Bonatua menerima salinan ijazah tersebut dan memilih untuk membagikannya secara transparan melalui media sosial pribadinya pada Senin (9/2/2026).

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menggugat ANRI di Komisi Informasi Pusat (KPI), Senin (13/10/2025). (bidik layar video YouTube)

Ia menekankan pentingnya publik melihat dokumen asli hasil sengketa agar tidak terjebak pada informasi yang simpang siur.

“Saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya. Bisa dicek di media sosial saya. Artinya, jika kalian mau teliti jangan pakai yang dibikin orang lain,” ujar Bonatua di Gedung KPU RI, Jakarta.

Berdasarkan dokumen yang ia peroleh, terdapat dua versi salinan ijazah; dokumen pertama dengan cap merah yang digunakan pada Pilpres 2014, dan dokumen kedua dengan cap biru untuk keperluan Pilpres 2019.

Sebagai seorang peneliti, Bonatua Silalahi memandang polemik ini dari kacamata empiris. Ia menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini terbelah menjadi tiga kelompok dalam menyikapi isu ijazah Presiden ke-7 tersebut.

Kelompok pertama adalah mereka yang percaya ijazah tersebut asli, kelompok kedua yang ragu-ragu, dan kelompok ketiga yang sama sekali tidak percaya.

“Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.

Ia berharap kehadiran dokumen resmi ini bisa mengubah perdebatan yang semula berbasis keyakinan menjadi diskusi ilmiah.

“Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu. Jadi saya harap masyarakat yang terbelah yang tadi tiga itu, kembali jadi masyarakat ilmiah yang mari melihat ini semua sebagai alat sah untuk diteliti,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan agar publik tetap objektif dan tidak melakukan tuduhan tanpa dasar yang kuat.

“Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” katanya.

Meski telah berhasil membuka akses dokumen tersebut, Bonatua memberikan catatan kritis mengenai batasan analisis terhadap salinan fotokopi.

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kanan) menunjukan salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, salinan dokumen memiliki keterbatasan teknis yang tidak bisa dipaksakan untuk pengujian tingkat tinggi seperti uji laboratorium forensik.

“Foto ini tidak mengandung warna ya. Meterai juga itu kan berwarna. Meskipun bisa kita lakukan analisis, tapi terbatas,” katanya.

Ia memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan spekulasi berlebih mengenai usia kertas atau tinta hanya berdasarkan sampel salinan.

“Itu perlu diingat. Jangan pernah kita meneliti ke wilayah itu memakai sampel ini supaya jangan terjadi fitnah,” ujarnya.

Karier Bonatua Silalahi memang menonjol melalui advokasi kritis. Selain sengketa ijazah, ia tercatat pernah menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2025 terkait isu autentikasi ijazah calon presiden.

Ia juga mendirikan PT Konsultan Kebijakan Publik yang bergerak di bidang riset dan mitigasi risiko pengadaan pemerintah, serta telah menerbitkan buku sejarah berjudul "Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya".

Di akhir proses panjangnya di KPU, Bonatua menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang akhirnya diberikan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ia berharap langkah ini menjadi titik terang bagi berakhirnya kegaduhan di tengah masyarakat.

“Meskipun perjuangannya panjang, saya berterima kasih ke KPU. Kita selesaikan permasalahan kita,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi XIII DPR saran pidana kerja sosial ditempatkan di Nusakambangan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Berharap Konser BTS Digelar di JIS, Kenapa?
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Jelang Bulan Ramadan, Inilah 5 Menu Takjil Sehat yang Baik Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Tandai 25 Tahun, The Time Place Rilis 4 Jam Tangan Edisi Spesial
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Waspada Pola Bear Market Rally, Harga Bitcoin Hari Ini (11/2) Tersendat di US$68.000/BTC
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.