JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Penguatan kebijakan tersebut dilakukan melalui rangkaian kegiatan diskusi lintas stakeholder, kunjungan lapangan, serta audiensi dengan pemerintah daerah, yang dilaksanakan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 9 hingga 11 Februari 2026.
Adapun fokus penguatan kebijakan DAK Non Fisik diarahkan pada peningkatan efektivitas penyaluran langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, serta optimalisasi pemanfaatan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
BACA JUGA:3 Amunisi Baru Persib! Kurzawa, Castel dan Dion Markx Berpeluang Debut Lawan Ratchaburi di ACL2 Hari Ini
BACA JUGA:Atasi Kulit Rewel Lewat Moisturizer, Wajah Terlindungi dan Tenang Seharian
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, ujar Askolani, berharap kegiatan ini dapat memastikan transfer anggaran ke daerah tepat sasaran.
"Penguatan kebijakan DAK Non Fisik, khususnya tunjangan guru dan BOK/BOKB untuk penurunan stunting merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transfer ke daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dasar," katanya dalam keteranganya, Selasa, 10 Febuari 2026.
Menurutnya, masukan dari daerah menjadi hal sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan agar lebih efektif, akuntabel,dan berdampak maksimal.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan berbasis bukti, Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Diskusi Kajian Efektivitas Penyaluran Langsung Dana Tunjangan Guru ASN Daerah di Merauke.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, yang terdiri dari unsur Bapperida, BPKAD, Dinas Pendidikan, dan perwakilan guru sekolah.
BACA JUGA:THR ASN dan TNI /Polri untuk Hari Raya Idul Fitri 2026 Kapan Cair? Cek Nominalnya di Sini
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Asian Games 2026 Jepang? Ternyata Ini Penyebabnya!
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan, Askolani, menyampaiakan diskusi ini juga membahas berbagai aspek implementasi kebijakan penyaluran langsung tunjangan guru.
Mulai dari proses pendataan dan pembaruan data guru, validasi penerima, mekanisme penyaluran dari pusat ke rekening guru, hingga tantangan yang dihadapi daerah dalam memastikan ketepatan waktu dan ketepatan jumlah penyaluran.
- 1
- 2
- »





