Grid.ID - Kasus pencurian motor (curanmor) yang berujung membuat 8 warga ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan turut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat. Hal itu bahkan sampai membuat Dedi Mulyadi temui 8 warga Subang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, 8 warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ini ditangkap oleh polisi setelah aksi main hakim sendiri terhadap dua terduga pelaku pencurian motor. Kejadian tersebut pun diketahui terjadi pada Jumat (6/2/2026).
Mulanya, korban yang diketahui bernama Casdi (37) sempat memergoki dua orang terduga pelaku. Yang disebut hendak mencuri sepeda motor miliknya yang terparkir di pinggir sawah.
Saat kejadian, Casdi sedang beraktivitas menyemprot tanaman padi. Lalu melihat terduga pelaku dan langsung berteriak hingga akhirnya mengundang reaksi warga setempat.
Setelah itu, kedua terduga pelaku sempat melarikan diri namun gagal karena berhasil dicegat dan dikeroyok warga yang terlanjur emosi. Alhasil aksi main hakim sendiri (pengeroyokan) tak bisa terhindarkan hingga membuat salah seorang terduga pelaku berinsial OM (37) tewas.
Sedangkan pelaku lainnya yakni DS (28) mengalami luka berat hingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Subang. Namun imbas dari kejadian tersebut, 8 warga yang melakukan aksi pengeroyokan termasuk Cardi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Mengetahui kasus tersebut, Dedi Mulyadi temui 8 warga Subang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Hal tersebut pun juga disampaikan sang gubernur melakui video Instagram pribadinya.
"Ini saya bertemu dengan korban pencurian motor sekaligus tersangka penganiayaan maling sampai meninggal," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (11/2/2026).
Di momen itu, Dedi mengatakan bahwa warganya itu telah mengikuti prosedur hukum dengan menjalani pemeriksaan di Polres Subang. 8 orang tersangka juga pada akhirnya tidak dilakukan penahanan, namun dikenai wajib lapor.
Setelahnya, Dedi Mulyadi mengatakan dari ratusan warga yang mengeroyok, 8 warga tersebut yang apes.
"Dari sekian orang yang melakukan penganiayaan, dari ratusan, ini lah yang paling apes," imbuh Dedi Mulyadi.
Sementara itu, usai Dedi Mulyadi temui 8 warga Subang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mencoba memberikan bantuan hukum. Karena merasa warganya yang jadi tersangka masih memiliki tanggungan dan keluarga di rumah untuk dinafkahi.
Dedi khawatir jika warga tersebut ditahan malah terjadi kejahatan baru.
“Iya kan nanti terjadi kejahatan baru, karena kepala keluarganya ditahan,” ujar Dedi Mulyadi.
Terakhir, Dedi mencoba mencarikan solusi bantuan hukum yakni dengan menghadirkan pengacara dan meminta kades menemui pelaku curanmor sekaligus korban pengeroyokan. Serta mengupayakan untuk pengajuan Restorative Justice.
“Jadi kita akan mempertemukan semuanya untuk mencari titik temu sehingga meringankan kepolisian dalam upaya menegakkan hukum. Mudah-mudahan bisa restorative justice, saya tidak tahu ya apakah diperbolehkan atau tidak," tandas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Asli




