Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan Hari Belajar Guru sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru serta meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kami menyambut baik kebijakan Hari Belajar Guru. Guru memang perlu ruang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan memperbarui pengetahuan agar kualitas pembelajaran di kelas semakin baik,” ujar dia dikutip di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Kurniasih mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menambah beban administratif guru yang selama ini sudah cukup tinggi. Ia menilai salah satu tantangan utama di lapangan adalah banyaknya waktu guru yang tersita untuk urusan administrasi dibandingkan penguatan materi dan metode mengajar.
Baca juga: Kegiatan belajar di Aceh Tamiang aktif kembali, guru diminta berkreasi
“Yang paling penting, jangan sampai Hari Belajar Guru malah menambah beban administrasi baru. Justru ini harus dibarengi dengan penyederhanaan laporan dan tugas-tugas administratif supaya guru bisa benar-benar fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas diri,” kata dia.
Berikutnya, dia juga menekankan bahwa perkembangan teknologi pendidikan saat ini berlangsung sangat cepat, termasuk pemanfaatan platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai perangkat pembelajaran berbasis teknologi. Oleh karena itu, ujar dia, program Hari Belajar Guru perlu diarahkan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital tenaga pendidik.
“Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan bergerak sangat cepat. Guru perlu didukung agar semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk proses belajar-mengajar, bukan malah dibebani prosedur administratif di berbagai aplikasi yang berulang,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas guru dalam penggunaan teknologi harus bersifat praktis, relevan, dan langsung dapat diterapkan di kelas, sehingga benar-benar membantu peningkatan kualitas pembelajaran.
“Pelatihan teknologi untuk guru harus aplikatif dan kontekstual. Tujuannya agar teknologi menjadi alat bantu pembelajaran yang memudahkan, bukan menambah kerumitan,” kata Kurniasih.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal Hari Belajar Guru agar tidak mengurangi hak belajar siswa dan tidak menimbulkan beban jam kerja tambahan bagi guru.
Komisi X DPR RI, lanjut Kurniasih, akan terus mengawal kebijakan tersebut agar selaras dengan agenda besar peningkatan mutu pendidikan nasional dan perlindungan profesi guru.
Baca juga: Memerdekakan kreativitas guru hingga pelosok negeri
Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru serta meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kami menyambut baik kebijakan Hari Belajar Guru. Guru memang perlu ruang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan memperbarui pengetahuan agar kualitas pembelajaran di kelas semakin baik,” ujar dia dikutip di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Kurniasih mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menambah beban administratif guru yang selama ini sudah cukup tinggi. Ia menilai salah satu tantangan utama di lapangan adalah banyaknya waktu guru yang tersita untuk urusan administrasi dibandingkan penguatan materi dan metode mengajar.
Baca juga: Kegiatan belajar di Aceh Tamiang aktif kembali, guru diminta berkreasi
“Yang paling penting, jangan sampai Hari Belajar Guru malah menambah beban administrasi baru. Justru ini harus dibarengi dengan penyederhanaan laporan dan tugas-tugas administratif supaya guru bisa benar-benar fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas diri,” kata dia.
Berikutnya, dia juga menekankan bahwa perkembangan teknologi pendidikan saat ini berlangsung sangat cepat, termasuk pemanfaatan platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai perangkat pembelajaran berbasis teknologi. Oleh karena itu, ujar dia, program Hari Belajar Guru perlu diarahkan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital tenaga pendidik.
“Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan bergerak sangat cepat. Guru perlu didukung agar semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk proses belajar-mengajar, bukan malah dibebani prosedur administratif di berbagai aplikasi yang berulang,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas guru dalam penggunaan teknologi harus bersifat praktis, relevan, dan langsung dapat diterapkan di kelas, sehingga benar-benar membantu peningkatan kualitas pembelajaran.
“Pelatihan teknologi untuk guru harus aplikatif dan kontekstual. Tujuannya agar teknologi menjadi alat bantu pembelajaran yang memudahkan, bukan menambah kerumitan,” kata Kurniasih.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal Hari Belajar Guru agar tidak mengurangi hak belajar siswa dan tidak menimbulkan beban jam kerja tambahan bagi guru.
Komisi X DPR RI, lanjut Kurniasih, akan terus mengawal kebijakan tersebut agar selaras dengan agenda besar peningkatan mutu pendidikan nasional dan perlindungan profesi guru.
Baca juga: Memerdekakan kreativitas guru hingga pelosok negeri





