Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Gus Irfan Yusuf memaparkan sejumlah penguatan kebijakan dan inovasi penyelenggaraan haji tahun 2026 dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02).
Kegiatan tersebut diikuti jemaah haji 2026 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk kehadiran negara yang lebih fokus dan terarah dalam memberikan layanan khusus bagi jemaah haji Indonesia. Penyelenggaraan haji diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, dan martabat jemaah sejak tahap persiapan hingga kembali ke tanah air.
“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Menhaj.
Salah satu inovasi yang disampaikan Menhaj adalah penguatan pelayanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah.
Dia juga menyampaikan penguatan program strategis penyelenggaraan haji, antara lain penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi.
Selain itu, konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan jemaah yang terintegrasi.
Dalam aspek layanan, Kemhaj menegaskan komitmen terhadap haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan melalui penguatan pendampingan, perhatian pada keterbatasan fisik dan kesehatan, serta perlindungan keamanan dan kenyamanan jemaah.
Gus Irfan juga menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama jemaah dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Manasik haji menjadi ruang untuk menyiapkan pemahaman ibadah, kesiapan mental, kedisiplinan, dan kebersamaan agar jemaah dapat menjalankan haji dengan tenang dan tertib,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan konsep istithaah kesehatan yang meliputi kemampuan finansial, kesehatan, dan pemahaman syariat sebagai dasar kesiapan jemaah.
“Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah yang dibangun sejak dini, karena haji adalah ibadah yang sakral dan memiliki waktu tunggu yang panjang,” tegas Menhaj.
Melalui berbagai penguatan dan inovasi tersebut, penyelenggaraan haji tahun ini diarahkan untuk mencapai Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi melalui pemberdayaan umat, serta sukses peradaban dan keadaban melalui pembinaan karakter jemaah.
Gus Irfan berharap jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan membawa nilai-nilai haji dalam kehidupan bermasyarakat sepulang dari Tanah Suci.





