Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan orang kaya yang masuk golongan desil 10 seharusnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri dan tidak masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Berdasarkan data yang diperoleh, Budi menyebut masih terdapat 1.824 orang kaya yang terdaftar untuk menerima PBI JK.
Dia pun menyindir orang-orang kaya yang tidak membayar iuran mandiri.
"Hei, anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000, masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?" kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026.
"Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu," sambungnya.
Budi menjelaskan saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPJS Kesehatan, BPS dan pemerintah daerah tengah membenahi data masyarakat yang menerima PBI JK.
"Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," pungkas Budi.





