Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan yang dilihat, Rabu (11/2/2026). 

Dijelaskan, praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Adapun, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa 24 Februari 2026 di ruang sidang 02 pada pukul 10.00 WIB. 

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.  

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

 

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ucapnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNI Tegaskan Outlook Negatif dari Moody's Tak Cerminkan Kinerja & Profil Risiko Internal
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
IIMS 2026 Perkuat Edukasi Otomotif Lewat School Day Out hingga Automotive Hero Day
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Korban Serangan Brutal OPM di Papua Tengah, 2 Prajurit TNI 1 Karyawan Freeport
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Perkici Buru: Endemik Misterius Pulau Buru yang Nyaris Terlupakan
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.