- Warga berunjuk rasa di depan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/2/2026) terkait sengketa lahan pembangunan Flyover Pramuka.
- Demonstran menuntut ganti rugi sekitar Rp369 miliar atas lahan 0,73 hektare yang sudah dibangun infrastruktur Pemprov DKI.
- Massa menyoroti dugaan salah bayar Pemprov DKI menggunakan dokumen palsu pada tahun 2011 yang merugikan ahli waris.
Suara.com - Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Massa membawa sebuah mobil pikap hitam yang dimodifikasi dengan deretan pengeras suara serta berbagai spanduk tuntutan berwarna merah dan hitam.
Aksi ini merupakan buntut dari sengketa lahan pembangunan “kupingan” Flyover Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, yang pengerjaannya telah dimulai sejak 2002 silam.
Para demonstran menuntut keadilan atas lahan seluas 0,73 hektare yang kini telah berdiri bangunan infrastruktur milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berdasarkan spanduk yang terbentang di lokasi, massa mendesak DPRD DKI agar segera mengeluarkan rekomendasi pembayaran ganti rugi senilai kurang lebih Rp369 miliar.
Persoalan ini mencuat kembali karena adanya dugaan salah bayar oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pihak yang tidak berhak dengan menggunakan dokumen palsu pada 2011 lalu.
Ira, salah satu perwakilan peserta aksi, menyatakan bahwa keluarga ahli waris merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas lahan mereka kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Tiba-tiba di sana sudah dibangun flyover," ujarnya di lokasi aksi.
Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran hasil audiensi sebelumnya dengan pihak legislatif dianggap tidak membuahkan hasil nyata.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
"Sebelumnya kami sudah sempat audiensi juga di sini, dijanjikan setelah 14 hari bakal ada keputusan. Tapi ternyata kami dibohongi," lanjut Ira.
Para peserta aksi juga menyoroti sikap instansi terkait seperti Dinas Bina Marga DKI Jakarta, yang mereka anggap lepas tangan terhadap pelaksanaan pembangunan di atas lahan sengketa tersebut.
"Nah, itu pada nggak mau ngaku," kata Ira singkat saat ditanya mengenai keterlibatan Dinas Bina Marga dalam proyek tersebut.
Di tengah riuhnya suara orator dari atas mobil komando, puluhan aparat kepolisian tampak berjaga ketat untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi.
Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga Pemprov DKI Jakarta bersedia membayarkan hak mereka sesuai dengan nilai kerugian yang dituntut.
Hingga berita ini dilaporkan, arus lalu lintas di depan Gedung DPRD DKI Jakarta terpantau padat, namun tetap mengalir di bawah penjagaan petugas.




