jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
Sebagai bagian dari penyidikan, lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada hari ini, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Ferry Sephta Indrianto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Perkeretaapian
Keempat saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari kalangan pengusaha dan direktur perusahaan. Mereka adalah Rusbandi selaku Direktur PT. Karya Putra Yasa, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Widayat yang berprofesi sebagai wiraswasta yang juga menjabat Komisaris PT. Mataram Inti Kontruksi dan Komisaris CV Cakra Semesta, serta Totok Setiyo Wibowo yang juga seorang wiraswasta.
"Pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
BACA JUGA: Tanggapi OTT KPK di PN Depok, Profesor Andi Asrun: MA Perlu Menata Ulang Mekanisme Eksekusi Lahan Sengketa
Kasus ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 21 tersangka perorangan dan dua korporasi tersangka hingga 20 Januari 2026. Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek-proyek seperti jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
BACA JUGA: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Jawa Timur di Sulut
Dugaan kuat adanya pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Langkah KPK soal 18 Anggota DPR di Pusaran Korupsi DJKA, Siap-Siap Saja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga



