Virgoun Siap Rebut Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Pastikan Gugatan Segera Dilayangkan

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik hak asuh anak antara Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, tampaknya belum menemui titik akhir.

Setelah mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memberikan klarifikasi, pihak Virgoun kini bersiap mengambil langkah hukum lanjutan.

Meski berdasarkan putusan cerai yang telah berkekuatan hukum tetap hak asuh anak jatuh ke tangan Inara, kubu Virgoun menilai kondisi yang berkembang saat ini membuka peluang untuk mengajukan pengalihan hak asuh.

Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan gugatan yang rencananya akan segera didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Setelah proses mediasi, apakah nantinya berujung damai atau tidak, kami akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh kepada klien kami dalam waktu dekat. Saat ini sedang kami siapkan,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2).

Virgoun sendiri tak menampik dirinya memiliki kekurangan sebagai orang tua. Namun, ia mengaku terbuka jika proses ini melibatkan lembaga resmi demi memastikan keputusan terbaik bagi anak-anaknya.

“Saya bukan orang tua yang sempurna. Kalau ada evaluasi atau perlu melibatkan pihak ketiga demi masa depan anak-anak, saya bersyukur. Yang penting hasilnya objektif,” ungkap Virgoun.

Sebelum gugatan resmi diajukan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk agenda peninjauan langsung ke kediaman Virgoun untuk menilai kesiapan lingkungan tempat tinggal anak-anak.

Virgoun Siap Rebut Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Pastikan Gugatan Segera Dilayangkan

Vokalis grup band Last Child itu menegaskan dirinya siap menjalani seluruh proses. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak-anak di tengah polemik yang terjadi.

“Bismillah, saya siap. Yang paling penting mental anak-anak tetap terjaga. Saya juga harus stabil, tidak mau lagi berurusan dengan masalah hukum yang bikin pusing,” tegas Virgoun.

Kuasa hukum lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno memastikan bahwa langkah hukum ini bukan didasari ego atau perseteruan pribadi.

“Tidak ada persoalan kepentingan siapa atau ego siapa. Fokusnya murni untuk kepentingan anak,” pungkas Wijayono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia-UEA Kaji Kebijakan Bebas Visa dan Penambahan Rute Penerbangan Langsung
• 1 jam lalumatamata.com
thumb
Badan Nuklir RI Buka Suara Soal Paparan Cesium-137 di Cikande
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tabrakan Beruntun di Terowongan Tol Ciawi, Truk Tronton Hantam 6 Kendaraan
• 55 menit lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Maling Kabel di 46 SPBU Jakarta-Bogor
• 12 jam laludetik.com
thumb
1.824 Orang Kaya Ditanggung Negara, Subsidi PBI BPJS Bocor
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.