JAKARTA - Tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar menyebutkan, ternyata informasi yang ditelitinya dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Bonatua Silalahi dari KPU identik.
"Informasi yang kami teliti identik ternyata dengan informasi yang ada di KPU. Penelitian berkaitan teknik atau metodologi yang baku dalam digital image processing itu bahkan sudah ada hampir di semua jurusan teknik elektro maupun teknik informatika di Indonesia," ujar Rismon pada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Maka itu, kata dia, tuduhan terhadapnya yang menuding teknik penelitian yang dilakukan dia bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai manipulasi dalam arti jahat tidaklah benar. Ilmu yang diterapkannya dalam meneliti ijazah Jokowi itu merupakan ilmu yang sudah lama diterapkan dan telah baku.
"Kalau yang menuduh teknik yang kami pakai itu manipulasi, dalam arti maksud jahat itu kayaknya perlu sekolah lagi," tuturnya.
Dia menambahkan, ilmu tersebut berkaitan dengan pattern recognition, pengenalan pola di dalam induk dari sejumlah kelompok ilmu, termasuk image processing, forensic, dan lainnya. Namun, dia heran mengapa justru dia malah dijadikan sebagai tersangka.
"Ini sudah baku ilmu pattern recognition itu di jurnal IEEE, kalau nggak salah tahun 1960 sampai 1970-an juga sudah banyak hal seperti ini, bagaimana mencocokkan pola-pola dalam objek-objek dari sebuah dokumen dari sebuah gambar digital, video ini sudah biasa, tetapi disini malah dituduh sebaliknya," katanya.




