JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024.
Para tersangka berasal dari pejabat pemerintah hingga pihak swasta.
Dari jajaran pemerintah, terdapat FJR, mantan Direktur Teknis Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT.
BACA JUGA:Mensesneg Soroti Jalan Berlubang yang Makan Korban, Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Perbaikan
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Program Stimulus Ekonomi, Optimalkan Lonjakan Mobilitas Idulfitri 2026
Sementara itu, LHB dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjabat Kasubdit Industri Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untul menetepakan 11 orang tersebut sebagai tersangka.
Selanjutnya, kata Syarief, untuk kepentingan penyidikan 11 tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan.
"Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf A atau C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," jelas Syarief.
Adapun para tersangka yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA:Kunker ke Merauke, Anak Buah Menkeu Purbaya Efektivitas DAK Non Fisik, Tepat Sasaran?
BACA JUGA:Menko AHY Tinjau Rusun UNSRI, Pastikan Kesiapan Fasilitas Infrastruktur Penunjang Pendidikan
1. Sdr. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
2. Sdr. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
3. Sdr. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
- 1
- 2
- 3
- »





