Menpan RB: Tetap Utamakan Pelayanan Publik Saat "WFA" ASN di Momen Lebaran 2026

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere para aparatur sipil negara berlaku pada saat sebelum dan sesudah rangkaian cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh berdekatan pada Maret 2026. Meskipun bekerja dari mana saja, para ASN tetap diminta untuk memperhatikan kinerja dan mengutamakan pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah menetapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau kerja fleksibel dalam momen Lebaran. Alasannya, untuk meningkatkan stimulus ekonomi serta mengurai kemacetan dalam momen mudik.

“Tetapi ini bukan berarti libur, ya. Instansi pemerintah itu wajib memastikan layanan dasar, dan itu tetap dilakukan,“ ujar Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Kebijakan yang kerap disebut work from anywhere atau WFA ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 tahun 2026. Meski demikian, Rini juga mengingatkan tentang Peraturan Menpan dan RB Nomor 4 Tahun 2025 terkait pengaturan WFA ini.

Instansi pemerintah harus menghitung berapa kapasitas yang ada ketika flexible working arrangement. Tetapi, sekali lagi saya berharap instansi pemerintah juga tetap memastikan layanan-layanan publik untuk bisa dilaksanakan.

Berdasarkan aturan tersebut, lanjut Rini ,setiap instansi harus menyesuaikan komposisi ASN yang WFA sesuai dengan kebutuhan instansi. Namun, memang ada masa-masa tertentu instansi pemerintah bisa melakukan kerja fleksibel secara serentak.

“Jadi, instansi pemerintah harus menghitung berapa kapasitas yang ada ketika flexible working arrangement. Tetapi, sekali lagi saya berharap instansi pemerintah juga tetap memastikan layanan-layanan publik untuk bisa dilaksanakan,” paparnya.

Baca Juga”WFA” ASN Jelang Lebaran, Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Rini mengingatkan pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal. “Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,” lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan tugas kedinasan secara fleksibel diterapkan pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yakni 16-17 Maret 2026. Selanjutnya, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah pada 25-27 Maret 2026.

Airlangga menyatakan, rencana tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan. Strategi ini, lanjutnya, terbukti meningkatkan mobilitas masyarakat dan kegiatan pariwisata dalam momen serupa tahun lalu. 

“Peningkatan mobilitas pada Idul Fitri 2025 itu mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta orang. Secara year on year di tahun 2025 itu 5,11 persen, dan pada Desember kunjungan wisatawan mancanegara 1,41 juta dan wisatawan nusantara (dalam negeri) 105,98 juta,” paparnya.

Baca Juga”WFA ASN” Jelang Lebaran, Bisa Mudik Lebih Awal, tetapi Tetap Buka Laptop

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, selain kebijakan WFA, pemerintah memberikan bantuan sosial hingga insentif pada sektor transportasi. Semuanya masuk ke dalam paket stimulus ekonomi I 2026.

Melalui paket stimulus ini, lanjut Teddy, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, memberikan perlindungan sosial yang memadai selama Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 2026.

Dari sektor transportasi, Teddy memaparkan, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 911,16 miliar untuk diskon tarif berbagai moda angkutan umum. Untuk kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif 30 persen dengan target 1,2 juta penumpang dalam periode 14-29 Maret 2026.

Sementara itu, diskon angkutan laut sebesar 30 persen dalam periode 11 Maret sampai 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang. Pada angkutan penyeberangan, diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhan dalam kurun 12-31 Maret 2026 dengan target 945.000 kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Baca JugaWFA ASN Perlu Mekanisme Pengawasan

Teddy melanjutkan, insentif untuk angkutan udara domestik, pemerintah menyiapkan diskon 17-18 persen persen untuk kelas ekonomi. Keringanan ini berlaku pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang. 

Berbagai kebijakan tersebut, kata Teddy, diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Lebih lanjut lagi, ada bantuan sosial untuk warga berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus dua bulan. 

“Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun," kata Teddy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tabrakan Beruntun di Terowongan Tol Ciawi, Truk Tronton Hantam 6 Kendaraan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Terima Tiga Surpres, Pembahasan Legislasi dan Diplomasi Dimulai
• 20 jam laludisway.id
thumb
KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Jaringan Liquid Zombie Etomidate Berkedok Rokok Elektrik Terbongkar di Jakarta
• 11 jam laludetik.com
thumb
Video: Konsisten Dengan Value,Cara Mobil Premium Jepang Bersaing di RI
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.